Jepang Desak Facebook Tingkatkan Perlindungan Data Pengguna

Upaya tersebut dilakukan Jepang setelah melihat skandal peretasan yang mengancam 50 juta akun Facebook pada akhir September 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2018, 16:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2018, 16:00 WIB
Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook. Dok: theverge.com

 

Liputan6.com, Tokyo - Pemerintah Jepang mendesak Facebook untuk segera meningkatkan perlindungan data penggunanya.

Upaya tersebut dilakukan Jepang setelah melihat skandal peretasan yang mengancam 50 juta akun Facebook pada akhir September 2018.

Seperti dikutip Gadgets Now, Rabu (24/10/2018), Komisi Perlindungan Informasi Personal Jepang, meminta raksasa media sosial tersebut untuk segera menginvestigasi mengapa data penggunanya bisa diretas.

Juru bicara pemerintah Jepang, Yoshihide Suga, berkata kalau facebook sudah memberitahu pemerintah Jepang kalau sebetulnya ada 29 juta pengguna yang diretas, termasuk pengguna Jepang.

“Ini pertama kalinya kami meminta Facebook menginvestigasi kasus tersebut," katanya.

Sebelumnya, kasus peretasan akun Facebook juga menyeret korban yang menggugat perusahaan.

Sejumlah pengguna di Amerika Serikat melayangkan gugatan hukum atau class-action terhadap media sosial tersebut.

Gugatan didaftarkan atas nama Carla Echavarria dari Californa dan Derick Walker dari Virginia. Adapun gugatan hukum ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Punya Keamanan yang Memadai

Facebook
Ilustrasi Facebook (Foto: New Mobility)

Dalam gugatannya, para pelapor menganggap bahwa Facebook tidak memiliki keamanan yang memadai, sehingga mengancam para pengguna.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pencurian identitas pengguna akibat aksi ini.

Facebook dianggap telah berasalah dengan melakukan praktik bisnis yang melanggar, kelalaian, hingga pelanggaran undang-undang konsumen di California.

Karenanya, mereka meminta ganti rugi berupa hukuman hingga pembiayaan untuk pengacara dalam gugatan ini.

Usai gugatan tersebut, Facebook sendiri belum berkomentar apapun. Sekadar informasi, pengungkapan kasus dilakukan Facebook beberapa waktu lalu.

Dalam notifikasi yang diberikan, Facebook mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran keamanan yang mempengaruhi hampir 50 juta akun.

Meski mengklaim sudah menangani masalah tersebut, Facebook belum mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

Karenanya, tak sedikit pihak yang mempertanyakan kemampuan perusahaan menjaga keamanan penggunanya.


Bos Facebook Ikut Jadi Korban

Facebook
(ilustrasi/guim.co.uk)

Sebelumnya, pihak penegak hukum dan regulator, termasuk Komisaris Perlindungan Data Irlandia telah diberitahu tentang insiden tersebut. Demikian seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (29/9/2018).

Akun Facebook CEO Facebook Mark Zuckerberg dan COO Facebook Sheryl Sandberg, termasuk di antara pengguna yang ditargetkan oleh hacker.

Saham perusahaan pun turun 2,6 persen dengan penutupan sebesar US$ 164,46 di New York--secara total turun 6,8 persen di tahun ini.

Kebocoran data pengguna, pelanggaran keamanan, dan penyebaran informasi yang salah membuat Facebook harus menghadapi rapat dengar Kongres.

Perusahaan pemilik WhatsApp dan Instagram ini diduga mengumpulkan terlalu banyak informasi pribadi dan tidak menjaganya dengan baik.

Seperti diketahui, data adalah 'urat nadi' dari bisnis periklanan Facebook, sehingga kesalahan tersebut tentu berdampak pada penghasilan perusahaan.

(Vivi Hartini/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya