Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah lembaga survei telah mulai menghitung sampel suara yang masuk setelah selesainya pemungutan suara di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat pun tengah memantau quick count atau hitung cepat tersebut.
Pantauan tim Tekno Liputan6.com, Rabu (17/4/2019), saat berita ini ditulis, tagar #QuickCount berada di peringkat empat Indonesia trends.
Advertisement
Para pengguna Twitter nampak membagikan pandangan mereka mengenai [quick count](394418 "") yang tengah berlangsung.
Baca Juga
Berikut beberapa kicauan warganet tersebut:
"Ketika semua quick count bilang kalah..dia bilang menang #QuickCount," tulis pengguna dengan akun @Naxoxo_liebe.
Ketika semua quick count bilang kalah..dia bilang menang #QuickCount
— xoxo (@Naxoxo_liebe) April 17, 2019
"#QuickCount menurut saya yang netral kalau saya unggul maka saya bilang dapat dipercaya dan bila sebaliknya maka saya akan bilang tidak bisa percaya\patokan," kicau @SutaryoTayo.
#QuickCount menurut saya yang netral kalau saya unggul maka saya bilang dapat dipercaya dan bila sebaliknya maka saya akan bilang tidak bisa percaya\patokan😇😇😇
— Sutaryo Tayo (@SutaryoTayo) April 17, 2019
"#QuickCount asli gua deg degan kaya dulu nunggu hasil UN," tulis @nanung_01.
#QuickCount asli gua deg degan kaya dulu nunggu hasil UN
— Nur Sugiarti Handayani (@nanung_01) April 17, 2019
"And, Statistics wins! Because it's science. Whoever the elected president, congratulations! #QuickCount," kicau pemilik akun @HamidDimyati.
And, Statistics wins! Because it's science. Whoever the elected president, congratulations! #QuickCount
— Hamid Dimyati (@HamidDimyati) April 17, 2019
Baca juga:
Update real count pemilu 2024, di sini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Daftar 40 Lembaga Survei yang Boleh Umumkan Quick Count Pemilu 2019
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan menyebut, ada 40 lembaga survei yang sudah terdaftar untuk mengumumkan hasil quick count Pemilu 2019. Mereka sudah lolos terverifikasi oleh KPU untuk menjadi lembaga survei yang mengumumkan hasil pencoblosan.
"Sekarang KPU udah memberikan status ada 40 lembaga survei terdaftar. Jadi lembaga survei terdaftar artinya yang udah resmi udah diverifikasi KPU, dan memenuhi syarat sebagai lembaga survei dalam Pemilu 2019," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Wahyu menjelaskan, salah satu syarat untuk lolos menjadi lembaga survei yakni harus melaporkan sumber dana yang dipergunakan dalam kegiatan survei.
"Ini untuk mengetahui asal muasal sumber dana tersebut untuk menjamin lembaga survei itu lembaga yang independen," ujarnya.
Selain itu, lembaga survei tersebut juga harus memberikan informasi lengkap terkait dengan metodologi yang dipergunakan dalam survei.
Kemudian lembaga survei juga harus melaporkan terkait dengan personel yang dipergunakan dalam survei tersebut.
"Itu beberapa hal mendasar dalam persyaratan lembaga survei di Pemilu 2019. 40 lembaga survei dimaksud itu sudah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur UU," pungkasnya.
Advertisement
Berikut Daftarnya
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research And Survey (IRES)
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
5. Charta Politika Indonesia
6. Indo Barometer
7. Penelitian dan Pengembangan Kompas
8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
9. Indikator Politik Indonesia
10. Indekstat Konsultan Indonesia
11. Jaringan Suara Indonesia
12. Populi Center
13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
14. Citra Publik Indonesia
15. Survey Strategi Indonesia
16. Jaringan Isu Publik
17. Lingkaran Survey Indonesia
18. Citra Komunikasi LSI
19. Konsultan Citra Indonesia
20. Citra Publik
21. Cyrus Network
22. Rataka Institute
23. Lembaga Survei Kuadran
24. Media Survey Nasional
25. Indodata
26. Celebes Research Center
27. Roda Tiga Konsultan
28. Indomatrik
29. Puskaptis
30. Pusat Riset Indonesia (PRI)
31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)
32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
33. Voxpol Center Research & Consultan
34. FIXPOLL Media Polling Indonesia
35. Cirus Curveyors Group
36. Arus Survei Indonesia
37. Konsepindo Research and Consulting
38. PolMark Indonesia
39. PT. Parameter Konsultindo
40. Lembaga Real Count Nusantara
(Din/Jek)