Pemerintah Batasi WhatsApp, Banyak Pengguna Pindah ke Telegram

Dari pengalaman Tekno Liputan6.com, pengguna smartphone ternyata banyak yang beralih memakai Telegram.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 22 Mei 2019, 17:58 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2019, 17:58 WIB
Telegram
Ilustrasi Telegram (Sumber: Iran Human Rights)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi mengumumkan telah membatasi kemampuan berkirim gambar maupun video di aplikasi chatting, seperti WhatsApp dan media sosial.

Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat terprovokasi informasi yang dibagikan di platform tersebut.

Berdasarkan pantuan Tekno Liputan6.com, Rabu (22/5/2019), proses download dan upload foto maupun video di WhatsApp memang sudah tidak dapat dilakukan.

Namun di saat seperti ini, ternyata jumlah pengguna smartphone yang beralih memakai Telegram ternyata meningkat tajam. Hal ini dapat dilihat dari notifikasi pengguna baru di Telegram.

Perlu diketahui, Telegram biasanya akan memberi notifikasi adanya pengguna baru yang berasal dari kontak di smartphone.

Hasil dari pengalaman beberapa anggota Tekno Liputan6.com, notifikasi pengguna baru di Telegram yang berasal dari kontak ternyata bertambah cukup banyak.

Meski belum dapat dipastikan, besar kemungkinan meningkatnya jumlah pengguna Telegram ini merupakan akibat dari pembatasan pengiriman foto dan video di aplikasi chatting seperti WhatsApp.

Terlebih, aktivitas chatting di Telegram hingga sekarang, seperti berkirim foto dan video masih berjalan seperti biasa. Karenanya, tidak heran sejumlah pengguna mulai beralih ke aplikasi chatting asal Rusia tersebut.

Pemerintah Batasi Fitur Berkirim Foto dan Video di WhatsApp Cs

Menteri Komunikasi Informatika (Menkominfo) Rudiantara (kemeja putih) dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal.
Menteri Komunikasi Informatika (Menkominfo) Rudiantara (kemeja putih) dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Menurut Rudiantara, pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Adapun pembatasan fitur dilakukan terhadap plaftorm media sosial dan aplikasi chatting.

"Modusnya adalah posting di Instagram, Facebook, dalam bentuk meme atau foto. Lalu, di-screen capture dan viral di messaging system. Jadi, teman-teman akan mengalami perlambatan upload dan download video termasuk foto, karena viralnya yang negatif ada di sana (messaging system)," tutur Rudiantara saat konferensi pers, Rabu (22/5/2019).

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinasi Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto menuturkan langkah ini diambil untuk mengamankan negara.

"Kami menyesalkan ini harus dilakukan, tapi betul-betul ini untuk mengamankan negera. Berkorban tiga dua hari tidak berkirim gambar, tapi teks masih bisa. Ini semata-mata untuk keamanan nasional," tutur Wiranto.

Ini Alasan Pemerintah Batasi Fitur Kirim Foto dan Video di WhatsApp

Menkominfo, Kepala BKPM dan Ketua Dewan Komisioner OJK Diskusi Investasi Unicorn
Menkominfo Rudiantara memberi penjelasan saat diskusi FMB 9 bertajuk 'Investasi Unicorn untuk Siapa?' di Jakarta, Selasa (26/2). FMB 9 ini membahas potret e-commerce dan start-up Indonesia di masa depan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan pembatasan fitur download dan upload media dilakukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan aksi unjuk rasa.

"Di media sosial dan messaging system, kadang kita posting gambar, video itu viralnya cepat dan secara emosional langsung berdampak pada kita. Oleh karenanya kita non aktifkan fitur (gambar dan video)," ungkapnya di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Sebelumnya, sejumlah pengguna WhatsApp mengeluhkan sulitnya mengirim dan menerima gambar di media sosial tersebut. Pun sama halnya dengan Instagram yang sempat sulit diakses siang hari ini.

Setelah dicek di situs web downdetector.com, gangguan terjadi di hampir seluruh kota besar di pulau Jawa, meliputi Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Salatiga, Yogyakarta, Surabaya, Pasuruan dan Malang. Jakarta menjadi kota terparah yang mengalami gangguan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, akan membatasi akses media sosial di wilayah tertentu. Hal ini terkait dengan tindakan massa yang melakukan aksi kerusuhan pada 22 Mei 2019.

"Untuk menghindari provokasi dan berita bohong (hoaks), kami akan melakukan pembatasan akses media sosial. Sejumlah fitur di media sosial akan ditidakaktifkan untuk menjaga hal negatif yang terus disebarkan sejumlah masyarakat," kata Wiranto dalam jumpa pers di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).

Di sisi lain, Wiranto mengatakan kalau negara tidak boleh kalah dengan aksi jahat semacam ini.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi jahat semacam ini. Negara harus melindungi segala bangsa, warga negara tumpah darah Indonesisa," ucap Wiranto menambahkan.

(Dam/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya