Liputan6.com, Jakarta - Pemasangan microchip untuk hewan peliharaan kesayangan masih menjadi hal yang cukup awam di Indonesia.
PT. Ivetdata Global selaku penyedia database untuk hewan peliharaan menilai, kesadaran dari para pemilik hewan di Indonesia untuk menggunakan microchip masih cukup rendah.
Advertisement
Baca Juga
Dalam acara diskusi bertajuk "Serba-Serbi Microchip" belum lama ini di Jakarta, Drh Sri Hartati Msi mengatakan penanaman microchip diwajibkan sebagai salah satu upaya untuk menjaga status DKI Jakarta sebagai provinsi yang bebas rabies.
"Di satu sisi akan membantu pemerintah dalam pengontrolan penyakit rabies, dan di sisi lainnya juga sangat berguna untuk pendataan hewan,” ujar Hartati melalui keterangannya, Rabu (26/6/2019).
Sementara Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Drh M. Munawaroh MM. juga mengatakan, “Ivetdata mendukung program PDHI, karena PDHI segala sesuatunya mengarah pada industri 4.0.”
Tujuan Diskusi Serba-Serbi Microchip
Ivetdata sebagai penyelenggara diskusi tersebut, merupakan sebuah aplikasi yang menyediakan database untuk hewan peliharaan, di mana pemilik dan dokter hewan dapat saling terhubung dan berkomunikasi melalui jaringan internet.
"Tujuan dari diadakannya acara ini adalah untuk melakukan sosialisasi kepada dokter hewan di Indonesia tentang betapa pentingnya microchip dan database supaya anjing dan hewan peliharaan lain yang sering hilang bisa cepat ditemukan," papar CEO Ivetdata, Diana Sanjoto.
Diana menambahkan, Ivetdata hadir untuk menjadi solusi dan menjembatani komunikasi antara pemilik hewan peliharaan dan juga dokter hewan tersebut.
(Isk/Ysl)
Advertisement