Kemkominfo: Google Setujui Suspend Konten Video Kimi Hime

Perubahan sikap Kemkominfo ini terjadi setelah tim pengais konten negatif melakukan profiling terhadap saluran YouTube milik Kimi Hime.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 24 Jul 2019, 17:48 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2019, 17:48 WIB
Kemkominfo
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu menjelaskan mengenai penangguhan tiga konten YouTube milik Kimi Hime di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya men-suspend tiga konten YouTube milik Kimi Hime karena dianggap melanggar norma kesusilaan Indonesia.

Tidak hanya itu, Kemkominfo juga meminta Google selaku penaung YouTube untuk melakukan batasan usia terhadap enam konten milik Kimi Hime.

Padahal, awalnya Kemkominfo menilai kalau konten video di saluran YouTube Kimi Hime ini tidak melanggar undang-undang pornografi sehingga belum dilakukan penindakan.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, perubahan sikap Kemkominfo ini terjadi setelah tim pengais konten negatif Kemkominfo melakukan profiling terhadap saluran YouTube milik Kimi Hime.

Ia mengatakan, jika setelah di-profiling tidak ada konten yang melanggar, Kemkominfo juga tidak akan melakukan tindakan apa pun, meski ada aduan dari pihak DPR sekali pun.

"Saat kami lihat pertama kali, belum memenuhi (unsur pornografi), tetapi setelah dilakukan profiling dengan seksama, ditemukan konten melanggar norma kesusilaan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 1," kata pria yang karib disapa Nando itu di Gedung Kemkominfo, Rabu (24/7/2019).

Nando lebih lanjut mengatakan, konten-konten milik Kimi Hime yang di-suspend dan dibatasi usia tersebut sifatnya sangat vulgar dan melanggar muatan kesusilaan. Konten tersebut juga menjuruskan orang berfantasi dan membicarakan konten terkait pornografi.

Pihak Google, kata Nando, menyetujui konten-konten Kimi Hime tidak sesuai community base milik Google. Oleh karenanya, Google setuju untuk men-suspend tiga konten dan membatasi usia terhadap enam konten Kimi Hime.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Anjuran Kemkominfo ke Content Creator

Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu memberikan keterangan terkait  konten YouTube milik gamer Kimi Hime di Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kemkominfo melakukan suspend tiga konten milik Kimi Hime karena bersifat sangat vulgar dan melanggar norma kesusilaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Nando pun mengatakan, Kemkominfo menyayangi content creator di Tanah Air. Namun Kemkominfo juga berpesan agar YouTuber maupun pembuat konten juga tetap memakai platform di internet dengan baik.

"Para YouTubers kami dorong penuh untuk menggunakan media sosial, tetapi kami harapkan mereka jangan mengejar clickbait, misalnya thumbnail unggahan atau judul postingan yang melanggar muatan kesusilaan," kata Nando.

Kepada Kimi Hime, Kemkominfo juga berpesan untuk secara aktif melakukan self blocking atau age restriction terhadap konten-kontennya yang dirasa tidak layak ditonton anak-anak.

 

Tidak Mau Suspend Akun Kimi Hime

Kimi Hime. Dok: Instagram @kimi.hime

Kemkominfo juga menyebut, pihaknya tidak berniat melakukan pemblokiran atau penghapusan terhadap saluran YouTube Kimi Hime.

"Kami belum sampai ke sana, karena kami menilai content creator itu merupakan aset bangsa, kami tidak ada niat untuk men-suspend," tutur Nando.

Ia berharap, Kimi Hime bisa datang ke Kemkominfo dan berbicara baik-baik mengenai batasan apa saja yang seharusnya diterapkan. Dengan begitu, ke depannya Kimi Hime bisa lebih halus dalam membuat konten.

"Jadi tidak ada lagi konten vulgar namun tetap disukai orang lain," tutur Nando.

(Tin/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya