Facebook Depak Akun-Akun Rusia dan Sejumlah Negara Lainnya, Indonesia?

Facebook menyingkirkan 294 akun dan menutup 1.509 halaman dan grup di keempat negara tersebut.

oleh M Hidayat diperbarui 26 Jul 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2019, 09:00 WIB
Facebook
Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Facebook mengatakan telah menghapus akun-akun Rusia, Ukraina, Thailand dan Honduras dari platform jejaring sosialnya. Hal ini, menurut perusahaan, merupakan bagian dari langkah perusahaan untuk menangani "aktivitas mencurigakan yang terkoordinasi."

Pertimbangan menyingkirkan akun, halaman dan grup di platform Facebook tidak hanya didasarkan pada konten yang mereka kirimkan, tetapi juga termasuk aktivitas yang dinilai mencurigakan.

Dilaporkan bahwa secara akumulatif Facebook menyingkirkan 294 akun dan menutup 1.509 halaman dan grup di keempat negara tersebut.

"Dalam setiap kasus ini, orang-orang di balik aktivitas ini berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk menyembunyikan diri mereka sendiri," kata Nathaniel Gleicher, Kepala Kebijakan Keamanan Siber di Facebook sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (26/7/2019).

Perusahaan, lanjut Nathaniel, "Tidak ingin layanannya digunakan untuk memanipulasi orang-orang".

Sebelumnya perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg itu mendapat kecaman dari banyak pihak. Jejaring sosial dengan jumlah pengguna terbanyak itu dinilai lambat dalam menangani konten-konten yang berafiliasi dengan kelompok ekstrem dan bersifat propaganda.

 

Kebijakan Lebih Ketat di Instagram

Bicara soal kebijakan untuk menangani aktivitas yang tidak sesuai dengan kebijakan perusahaan, pekan lalu Instagram baru saja mengumumkan pembaruan kebijakan untuk mekanisme penonaktifkan akun.

Kali ini, Instagram bekerja sama dengan Facebook untuk menciptakan kebijakan agar platform berbagi foto dan video itu dapat menjadi medium suportif bagi semua orang. Dengan pembaruan ini, Instagram dapat dengan cepat mendeteksi dan menghapus akun yang telah berulang kali melanggar kebijakan.

Hal ini berbeda dari kebijakan yang diterapkan saat ini. Untuk sekarang, Instagram biasanya akan menonaktifkan sebuah akun setelah membuat unggahan yang melanggar kebijakan dalam batas persentase tertentu.

Namun dengan kebijakan baru, Instagram juga dapat menghapus akun yang melakukan sejumlah pelanggaran dalam jangka waktu tertentu.

Pembaruan ini sama dengan kebijakan mekanisme penonaktifkan akun di Facebook. Menurut Instagram, pembaruan ini membantu platform menerapkan kebijakan penonaktifkan lebih konsisten dan mendorong pengguna bertanggung jawab atas isi unggahannya.

 

Instagram Terapkan Mekanisme Serupa dengan Facebook

"Selain itu, Instagram memperkenalkan proses notifikasi baru yang dapat membantu pengguna lebih sadar jika akun mereka berisiko dinonaktifkan," tulis Instagram dalam keterangan resmi yang diterima Tekno Liputan6.com.

Lewat notifikasi ini, Instagram ingin memberikan kesempatan bagi pengguna untuk mengajukan banding atas konten yang dihapus.

Sebagai permulaan, konten yang masuk dalam kategori pelanggaran berisi pornografi, perundungan dan pelecehan, ujaran kebencian, penjualan narkoba, dan terorisme.

Kendati demikian, Instagram akan memberikan waktu banding hingga beberapa bulan ke depan. Apabila sebuah unggahan dihapus karena ada kekeliruan, Instagram memastikan akan mengembalikannya dan menghapus catatan pelanggaran dari akuntersebut.

Nantinya, pengguna yang ingin mengajukan banding dapat melakukannya melalui Pusat Bantuan Instagram. Media sosial itu juga berencana untuk menghadirkan fitur banding langsung dari aplikasi.

(Why/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya