Tim Gugus Tugas Luncurkan Sistem Integrasi Data Bersatu Lawan Covid-19

Sistem integrasi ini merupakan hasil kerja sama tim pakar Gugus Tugas Covid-19 bersama Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kemkominfo, Kemenkes,Kementerian BUMN, BSSN, dan KIP.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 29 Apr 2020, 18:29 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 18:26 WIB
BNPB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo saat konferensi pers secara Live di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020) menyampaikan laporan kinerja sebulan Gugus Tugas COVID-19. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akhirnya meluncurkan sistem integrasi data Covid-19 yang diberi nama "Bersatu Lawan Covid-19". 

Sistem ini merupakan hasil kerja sama tim pakar Gugus Tugas bersama Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Komisi Informasi Publik.

"Kami telah merancang sistem yang mampu mencatat dan mengintegrasikan data Covid-19, melalui input data di tingkat Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium Pemeriksa, dan Dinas Kesehatan di tingkat daerah dengan pendampingan unsur TNI, Polri, BPBD, BIN, serta jajaran Kemkominfo," tutur Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Rabu (29/4/2020).

Lebih lanjut Doni menuturkan, sistem ini mampu memberikan informasi soal sebaran kasus positif, pasien positif yang sembuh dan meninggal, termasuk ODP maupun PDP.

Dengan sistem ini pula, gambaran detail kasus diperlihatkan dan dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan rumah sakit, laboratorium, termasuk landasan dalam membuat kebijakan penanganan Covid-19.

Sistem ini menyajikan beberapa informasi soal Covid-19, mulai dari peta sebaran kasus nasional, peta sebaran berdasarkan waktu, grafik terkonfirmasi sembuh dan meninggal harian, grafik harian tiap provinsi.

Lalu ada pula grafik berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur, termasuk berdasarkan gejala awal hingga grafik akumulasi nasional. Sistem ini dapat diakses melalui situs resmi Covid19.go.id dan akan hadir dalam bentuk aplikasi. 

"Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 bisa diinstal melalui landing page di situs Covid19.go.id dan akan hadir di Google Play Store dan App Store," tutur Doni menjelaskan.

Aplikasi ini juga memuat informasi mengenai pemantauan wilayah, pemantauan lokasi rawan, diagnosis mandiri, pemantauan isolasi, hingga telekonsultasi.


Dua Fungsi Utama Sistem Bersatu Lawan Covid-19

Menkominfo Johnny G.Plate
Menkominfo Johnny G.Plate memastikan aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang aman dan pihaknya telah melindungi data pribadi pengguna lewat Keputusan Menkominfo No.171 Tahun 2020 (Foto: Screenshot konferensi pers online BNPB)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan sistem ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden mengenai integrasi dan keterbukaan data Covid-19.

Johnny menyebut sistem Bersatu Lawan Covid-19 ini memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai integrasi maupun konsolidasi data, sekaligus akses informasi publik.

Oleh sebab itu, sistem ini berisi informasi soal data kesehatan, data kependudukan, data logistik, dan data-data lain yang dihimpun dari 514 kabupaten/kota, 34 Provinsi, bersama kementerian atau lembaga terkait maupun platform digital.

"Data yang terintegrasi sangat penting sebagai basis pengambilan kebijakan secara akurat, terukur, dan efektif," tutur Johnny.


Akses informasi publik

Sebagai akses informasi publik, sistem ini dapat dinikmati manfaatnya lewat portal Covid19.go.id. Menurut Johnny, lewat portal resmi ini, tim gugus tugas juga membuat agar integrasi data tersebut ditampilkan dengan visualisasi lebih detail.

"Platform ini juga memiliki fitur-fitur seperti dashboard pengelolaan data, pelaporan mandiri, chatbot, penangangan hoaks, informasi telemedicine, dan rumah sakit rujukan," kata Johnny melanjutkan.

Nantinya, portal ini juga akan menampilkan data Sehat Jiwa (Sejiwa, layanan psikologi di masa pandemi Covid-19), termasuk data lengkap protokol dan regulasi. Adapun integrasi sistem ini, menurut Johnny, melengkapi inisiatif Kemkominfo sebelumnya lewat aplikasi Peduli Lindungi.

"Aplikasi ini terjamin keamanannnya dan dapat dimanfaatkan untuk menghindari tempat-tempat yang rawan penyebaran Covid-19," tuturnya. Untuk itu, Johnny juga meminta agar masyarakat dapat mengunduh aplikasi ini dari App Store maupun Google Play Store.

(Dam/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya