Twitter dan Facebook Hapus Video Kampanye Donald Trump, Kenapa?

Twitter menghapus video berdurasi empat menit didedikasikan untuk memberikan penghormatan kepada George Floyd yang diposting oleh tim kampanye pemilihan kembali Presiden Donald Trump.

oleh Yuslianson diperbarui 08 Jun 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 14:00 WIB
Twitter
Ilustrasi Twitter (Foto: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Sebelum menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45, Donald Trump merupakan salah satu sosok ternama yang sangat aktif di Twitter.

Berbagai kicauan Trump pun sering kali memicu kontroversi serta dianggap menghasut pada kekerasan oleh banyak warganet di berbagai dunia.

Kabar terkini, Twitter menghapus video berdurasi empat menit didedikasikan untuk memberikan penghormatan kepada George Floyd yang diposting oleh tim kampanye pemilihan kembali Presiden Trump.

Lalu kenapa video dan kicauan tim sukses Donald Trump tersebut dihapus dari Twitter? Juru bicara Twitter mengatakan, perusahaan telah mengambil tindakan tersebut setelah menerima keluhan soal pelanggaran hak cipta di konten video itu.

"Sesuai kebijakan perusahaan, kami menanggapi keluhan hak cipta valid yang dikirimkan kepada kami oleh pemilik hak cipta atau perwakilan resmi mereka," sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Twitter via Cnet, Senin (8/6/2020).

 

Facebook dan Instagram Juga Hapus Video Itu

Donald Trump muncul dalam GAVI Summit 2020 (GAVI Summit 2020)

Selain Twitter, platform media sosial launnya, seperti Facebook dan Instagram juga menghapus video tersebut karena keluhan yang sama.

Dalam video berdurasi empat menit itu, Presiden AS ke-45 itu memberikan penghormatan terhadap George Floyd, seorang pria kulit hitam yang tewas karena tercekik lutut polisi.

Kejadian naas tersebut langsung viral dan memicu aksi protes di berbagai negara bagian di Amerika Serikat.

 

Picu Ketegangan Antara Trump dan Perusahaan Medsos

Keputusan untuk menghapus video ini tentunya semakin menambah ketegangan hubungan Trump dan perusahaan media sosial, terutama Twitter.

Bulan lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif yang dirancang untuk membatasi perlindungan hukum bagi perusahaan media sosial.

Hal itu dilakukan setelah Twitter memberi label pada dua tweet milik presiden karena memuat "informasi yang berpotensi menyesatkan."

(Ysl/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya