Nurdin Abdullah Kena OTT KPK Jadi Trending Topic

OTT KPK terhadap Nurdin Abdullah menuai perhatian warganet hingga menjadikan keyword Nurdin Abdullah trending topic di Twitter Indonesia.

oleh Iskandar diperbarui 27 Feb 2021, 10:08 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2021, 10:08 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (Fauzan)
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan pada Jumat (26/2/2021) malam.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Pun demikian, Ali belum menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah.

Peristiwa ini pun menuai perhatian warganet hingga menjadikan keyword Nurdin Abdullah trending topic di Twitter Indonesia.

Banyak warganet tak menyangka hal ini bisa terjadi lantaran Nurdin Abdullah dikenal sebagai kepala daerah yang cukup berprestasi.

Uang Rp 1 Miliar Disita KPK Saat Penangkapan Nurdin Abdullah

Cagub Sulsel Nurdin Abdullah hadiri rakorda DPD Pospera di Makassar (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Cagub Sulsel Nurdin Abdullah hadiri rakorda DPD Pospera di Makassar (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Dalam penangkapan tersebut, KPK membawa barang bukti berupa uang satu koper yang berisi Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jln. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah. Begitu juga terkait siapa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali dikutip dari Antara.

Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status

Calon Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sedang bercengkrama dengan warga (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Calon Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sedang bercengkrama dengan warga (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Ali.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

(Isk/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya