Menkominfo: Jangan Sebar Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial

Menkominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di media sosial guna melindungi data pribadi.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 17 Mar 2021, 07:39 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2021, 07:39 WIB
menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Menkominfo Johnny G. Plate mengimbau masyarakat yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua untuk tidak menyebarluaskan sertifikat digital vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini dilakukan untuk melindungi data pribadi masyarakat.

"Ingin saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan diunggah di media sosial," kata Johnny G.Plate.

Ia menegaskan, sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan untuk keperluan khusus.

Sertifikat tersebut tidak perlu diunggah ke media sosial karena di dalamnya terdapat QR Code yang wajib dilindungi.

"Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh dan di saat bersamaan kita menjaga data pribadi dengan tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," tutur Johnny.

Demi Lindungi Data Pribadi

Istora Senayan Jadi Pusat Vaksinasi COVID-19
Petugas menyuntik vaksin Covid-19 kepada lansia saat kegiatan Sentra Vaksinasi Bersama COVID-19, Jakarta, Senin (15/3/2021). Sentra Vaksinasi Bersama COVID-19 bagi lansia untuk mendorong percepatan program vaksinasi nasional demi mencapai target satu juta vaksin per bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanan

Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggung berjawab.

"Sertifikat vaksinasi yang ada data pribadinya hanya untuk kepentingan kita sendiri dan kepentingan terkait sertifikat, misalnya untuk pendukung dokumen perjalanan dan sebagainya," ujar dia.

Jangan Sebar Hoaks di WhatsApp Group

Bersamaan dengan itu, Kemkominfo menurut Johnny, telah mengidentifikasi 130 isu hoaks terkait vaksin Covid-19.

Berdasarkan sebarannya, hoaks terbanyak menyebar di Facebook (679 konten), Instagram (9 konten), Twitter (45 konten), YouTube (41 konten), dan TikTok (15 konten).

"Informasi hoaks mengenai vaksin Covid-19 kian banyak tersebar di berbagai platform digital. Sampai saat ini lebih dari 130 isu hoaks tersebar di media sosial," kata Johnny.

Ia mengatakan, hoaks di platform digital bisa diatasi setelah dicek, ricek, konfirmasi, dan verifikasi. Selanjutnya dibuat label hoaks, disinformasi, dan misinformasi.

Johnny pun meminta masyarakat untuk ikut menghindarkan diri dari berita hoaks terkait vaksinasi. Pasalnya hoaks mengenai vaksinasi dapat menghambat upaya memerangi Covid-19.

Selain di media sosial, potensi pergerakan penyebaran hoaks dapat dilakukan di aplikasi pesan seperti group WhatsApp.

"Tingkat kedewasaan dan kecerdasan masyarakat sangat diperlukan untuk pencegahan. Kalau di WhatsApp group, tolong sekali lagi jangan menyebarkan informasi yang tidak perlu seperti hoaks soal vaksinasi Covid-19 atau informasi salah lainnya," tutur Johnny.

(Tin/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya