Liputan6.com, Jakarta - Penipuan bantuan sosial (bansos) masih marak terjadi di Indonesia. Kejahatan ini memanfaatkan program bantuan pemerintah untuk merugikan masyarakat dengan berbagai modus, mulai dari pesan berantai di WhatsApp dan SMS, hingga tautan (link) mencurigakan di media sosial.
Korban umumnya diiming-imingi bantuan dengan syarat mengisi data pribadi, mengklik tautan tertentu, atau bahkan membayar sejumlah uang. Tujuannya adalah mencuri data pribadi, mengakses rekening bank korban, atau mendapatkan uang secara ilegal. Masyarakat perlu waspada dan memahami modus-modus penipuan ini untuk melindungi diri.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Salah satu modus yang sering digunakan adalah link phishing. Pelaku menyebarkan tautan palsu yang mengarahkan ke situs web tiruan. Di situs ini, korban diminta untuk mengisi data pribadi seperti NIK, nomor rekening, dan kode OTP. Data tersebut kemudian disalahgunakan untuk kejahatan finansial atau pencurian identitas.
Modus lain yang tak kalah berbahaya adalah pesan berantai yang mengklaim sebagai informasi resmi tentang bansos, tetapi sebenarnya berisi informasi palsu atau link phishing. Pesan ini bisa tersebar melalui berbagai platform, seperti WhatsApp, SMS, atau media sosial.
Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf bahkan telah memberikan peringatan terkait maraknya penipuan berkedok pendaftaran bansos melalui tautan-tautan di media sosial.
"Saya minta juga masyarakat waspada. Banyak sekali yang membuat link-link yang seakan-akan dia membuka pendaftaran bagi mereka yang menginginkan bansos, padahal itu penipuan gitu," kata Mensos Saifullah Yusuf dilansir dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Pernyataan ini menegaskan bahwa Kemensos tidak pernah membuka pendaftaran bansos melalui tautan-tautan di media sosial. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tertipu oleh modus-modus penipuan yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan bantuan sosial.
Modus Penipuan Bansos yang Perlu Diwaspadai
Berikut beberapa modus penipuan bansos yang perlu diwaspadai:
- Link phishing: Tautan palsu mengarahkan ke situs web tiruan yang meminta informasi pribadi.
- Pesan berantai: Pesan palsu yang beredar melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial.
- Tawaran bantuan tidak wajar: Tawaran bantuan yang meminta biaya administrasi atau uang muka.
- Pendaftaran bansos online palsu: Layanan online palsu yang menawarkan jasa pendaftaran bansos berbayar.
- Oknum yang mengaku petugas: Individu yang mengaku sebagai petugas pemerintah dan meminta data pribadi atau uang.
Penyaluran bansos yang sah tidak pernah meminta biaya apapun. Pendaftaran bansos resmi dilakukan melalui jalur resmi pemerintah, bukan melalui pihak ketiga. Ingatlah, pemerintah menyalurkan bansos berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan tidak memerlukan pendaftaran individu.
Advertisement
Cara Menghindari Penipuan Bansos
Untuk menghindari menjadi korban penipuan bansos, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Hanya percaya informasi dari sumber resmi pemerintah.
- Waspada terhadap tawaran bantuan yang tidak wajar.
- Jangan klik tautan mencurigakan dari sumber yang tidak terpercaya.
- Lindungi data pribadi Anda dengan tidak memberikannya kepada orang yang tidak dikenal.
- Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan bansos.
Selalu verifikasi informasi yang diterima sebelum bertindak. Ketelitian dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah penipuan bansos. Pemerintah terus berupaya mencegah dan menanggulangi penipuan bansos melalui sosialisasi dan penegakan hukum. Namun, peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi dan waspada terhadap modus-modus penipuan sangatlah krusial.Â
Â
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
