Daftar Aplikasi Buat Bayar Zakat Fitrah, Cek Caranya di Sini

Jelang Idulfitri, umat muslim diingatkan untuk membayar zakat fitrah sebelum Ramadhan berakhir, kamu bisa melakukan pembayaran zakat fitrah dan zakat lainnya melalui berbagai aplikasi di bawah ini. Yuk simak caranya.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 10 Mei 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2021, 18:00 WIB
FOTO: Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Jakarta
Amil zakat memberi bukti saat umat muslim membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Panitia Zakat Masjid Istiqlal mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah dengan pembayaran senilai Rp 50 ribu atau 3,5 liter beras. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Idulfitri, umat muslim biasanya diingatkan untuk membayar zakat fitrah. Jangan lupa, zakat fitrah harus segera dibayarkan sebelum bulan Ramadhan berakhir. 

Kalau kamu takut tidak sempat mampir ke masjid untuk membayar zakat fitrah, kamu bisa melakukan pembayaran digital cukup dari rumah. 

Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan menggunakan platform-platform digital yang biasa kita pakai sehari-hari, mulai dari Tokopedia, Bukalapak, Gojek, OVO, DANA, sampai LinkAja. 

Bagaimana caranya, yuk simak di artikel tips berikut ini ya!

Gojek

Di aplikasi Gojek kamu bisa melakukan pembayaran zakat fitrah melalui menu GoTagihan&Pulsa.

Lalu kamu bisa memilih transaksi yang direkomendasikan, dalam hal pembayaran Zakat kamu bisa memilih Baznas, memasukkan nominal zakat yang diinginkan. Untuk Zakat Fitrah kisarannya adalah Rp 45 ribu, lalu kamu bisa ketuk next, lalu Pay Now menggunakan saldo Gopay.

Cara lain adalah memilih menu donasi dan zakat, pilih Zakat, kamu bisa memilih lembaga yang akan menyalurkan zakat, mulai dari Baznas, Dompet Dhuafa, ACT, dan lain sebagainya.

Kalau sudah pilih salah satu, kamu bisa memasukkan nominal yang diinginkan, kemudian ketuk Next, lalu Pay Now menggunakan saldo Gopay.

 

Tokopedia

zakat
Ilustrasi Zakat Fitrah Credit: freepik.com

Tokopedia menghadirkan laman khusus untuk memfasilitasi pembayaran zakat fitrah secara online, yakni melalui tokopedia.com/s/zakat-fitrah.

Menurut penjelasan di blog Tokopedia, fitur pembayaran zakat fitrah ini ada di menu Tokopedia Salam.

Mudahnya, pengguna bisa membuka laman di atas, kemudian terdapat kolom dengan tulisan jumlah orang wajib zakat.

Pada kolom tersebut kamu bisa tuliskan jumlah orang yang ingin kamu bayarkan zakat fitrahnya, mulai dari satu dan seterusnya dengan pembayaran per orang Rp 45 ribu.

Kamu bisa menuliskan nama wajib zakat, yakni orang yang hendak membayar zakat. Setelah itu, kamu bisa mengklik Pilih Pembayaran, di situ kamu diajak login ke akun Tokopedia. Kamu bisa mengikuti langkah selanjutnya.

Di aplikasi Tokopedia, kamu bisa mencari menu Halal Corner di menu tiga strip. Klik Halal Corner lalu pilih menu Zakat Fitrah.

Karena sudah login di aplikasi, pada kolom nama wajib zakat sudah tertulis nama kita, kita tinggal memilih jenis pembayaran. Ketika klik pilih pembayaran akan ada niat zakat fitrah yang bisa dibaca pilih lanjut bayar dan pembayaran bisa dilakukan dengan metode pembayaran transfer mbanking, Ovo, LinkAja, dan lain-lain.

 

Bukalapak

Bukalapak
Pembukaan kantor research and development di Surabaya (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Membayar zakat di aplikasi Bukalapak juga cukup mudah.

Kamu hanya perlu cari menu BukaZakat, kemudian pilih jenis zakat yang mau dibayarkan (pilih zakat fitrah), lalu masukkan nominal yang ingin dibayarkan.

Di Bukalapak minimal pembayaran zakat adalah Rp 10 ribu, jadi pastikan pembayaran di atas itu.

Lalu kamu bisa pilih lembaga yang akan menyalurkan zakat fitrahmu, ada Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Baznas, NU Care-Lazizsmu, dan lain-lain. Pilih salah satu.

Lalu, masukkan nama lengkap pembayar zakat, dan pilih bayar. Seperti di Tokopedia, akan muncul menu niat mengeluarkan zakat, checklist pilihan saya telah membaca lalu akan langsung masuk ke laman pembayaran.

Kamu bisa membayar zakat dengan DANA, Credit Bukalapak, transfer bank, virtual account, dan lain-lain.

 

LinkAja

Aplikasi LinkAja
Ilustrasi aplikasi LinkAja. (Foto: LinkAja)

Pembayaran zakat fitrah dengan aplikasi LinkAja juga tidak sulit.

Pertama buka aplikasi, kemudian pilih menu lainnya, cari menu LinkAja Berbagi, klik menu tersebut dan kamu bisa memilih lembaga penyalur zakat.

Setelah memilih lembaga penyalur zakat, kamu bisa memilih menu Zakat, dan memasukkan nominal pembayaran yang diinginkan.

Klik checklist dan pembayaran akan diproses menggunakan saldo LinkAja.

 

DANA

Aplikasi DANA
Aplikasi DANA.

Kamu bisa langsung buka aplikasi DANA, lalu pilih menu misalnya Dompet Dhuafa, lalu klik dan pilih Zakat Fitrah.

Setelah masuk ke menu Zakat Fitrah, kamu bisa memasukkan nama lengkap. Pada DANA, pembayaran zakat fitrah sebesar Rp 50 ribu per orang.

Pilih metode pembayaran, lalu masukkan PIN DANA dan tekan tombol bayar untuk melakukan pembayaran.

 

OVO

PHOTO: Permudah Layanan Belanja Untuk Sambut Natal dan Tahun Baru
Corporate PR Managee Lippo Malls Indonesia, Nidia N Ichsan dan Sr. Branding Manager  Aji Wicaksono saat menggunakan aplikasi OVO untuk bertransaksi pembayaran digital di Plaza Semanggi, Jakarta, Jumat (8/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada aplikasi OVO juga terdapat opsi untuk membayar zakat. Caranya, buka aplikasi OVO, kemudian pilih kategori Donasi.

Dari sana kamu bisa lihat ada berbagai lembaga penyalur donasi atau zakat kamu, pilih salah satunya, misalnya Baznas.

Setelah itu akan ada opsi jumlah donasi yang mau dibayarkan, tidak seperti DANA atau Tokopedia yang menentukan jumlah zakat fitrah yang perlu dibayar per orang, di OVO kamu bisa memilih nominal donasi.

Kamu bisa pilih mulai dari 5.000, 10.000 dan selanjutnya hingga maksimal 1 juta. Pilih nominal, lalu konfirmasi, dan selanjutnya pembayaran sesuai yang diarahkan.

(Tin/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya