Kemkominfo Minta Masyarakat Download PeduliLindungi dari Sumber Resmi

Kemkominfo meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi di sumber-sumber yang resmi.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 09 Sep 2021, 13:13 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2021, 13:13 WIB
mal
Pengunjung ataupun pegawai Mal Summarecon Serpong wajib scan barcode Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke dalam mal di tiap pintu masuk. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta agar masyarakat tidak men-download aplikasi PeduliLindungi dari sumber-sumber yang tidak terpercaya.

Devie Rahmawati, Tenaga Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Rabu (8/9/2021), mengatakan bahwa PeduliLindungi bisa diunduh seperti di Google Play Store dan App Store.

"Hati-hati dengan link yang bisa jadi bukan link resmi, yang justru mungkin bisa membahayakan," kata Devie dalam diskusi daring Kemkominfo dan KPCPEN, dikutip dari siaran YouTube FMB9ID_IKP.

"Jadi artinya silahkan unduh di tempat yang memang sudah dipastikan merupakan tempat di mana aplikasi tempat untuk diunduh tersebut berada, yaitu di Google Play Store atau App Store misalnya," sambungnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


39 Juta Pengguna

Deretan Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi selama PPKM
Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Devie pun mengatakan, untuk mengisi data di aplikasi PeduliLindungi pun tak jauh berbeda dengan pengisian serupa di media sosial.

Menurutnya, setelah dipasang dan masuk ke aplikasi tersebut, seseorang bisa menggunakan PeduliLindungi dengan memindai barcode yang tersedia di lokasi yang dituju.

Dalam pemaparannya, Devie menyebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi sudah digunakan oleh 39.886.000 pengguna.

"Dengan fitur skrining di fasilitas publik yang telah digunakan juga sebanyak hampir 23 juta kira-kira."

Devie mengatakan, per 8 September 2021, fitur ini telah digunakan sebagai akses masuk dan keluar di 4.637 titik lokasi. Di antaranya 100 stasiun, 254 gedung, serta 1.349 lokasi perkantoran dan industri.

Fitur tersebut juga dimanfaatkan 256 hotel dan pusat perbelanjaan, 960 restoran, dan lain-lain.


Bikin Susah Masyarakat?

Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di Stasiun KRL
Calon penumpang KRL memindai kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, diantaranya Stasiun Jakarta Kota dan Juanda. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Titik-titik layanan tersebut nanti akan diperluas seiring dengan pembukaan secara bertahap untuk enam sektor prioritas," kata Devie.

Keenam sektor prioritas tersebut adalah perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, keagamaan, dan perkantoran dan pabrik.

Devie mengklaim fitur PeduliLindungi ini tidak bertujuan untuk menyusahkan masyarakat. "Ini tujuannya adalah ingin memastikan dan warga itu jadi punya semacam pelindung diri."

Ia mengatakan, dengan aplikasi ini, masing-masing pengguna bisa dengan mudah mengetahui apakah tempat yang dikunjunginya aman atau tidak dari risiko penularan Covid-19.

"Ini jadi semacam 'asisten pribadi' masyarakat untuk bisa menjamin, paling tidak, berupa informasi atau alarm awal, ketika masyarakat ingin mengakses tempat-tempat," ucapnya memungkaskan.

(Dio/Isk)


Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya