Google Tak Lagi Wajibkan Karyawan di AS Divaksinasi Covid-19

Google tidak lagi mewajibkan karyawan mereka yang berada di AS untuk divaksinasi Covid-19. Namun Google masih mewajibkan mereka yang ke kantor untuk terlebih dahulu divaksinasi guna menjaga keamanan bersama dan memastikan layanan tetap berjalan.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 25 Feb 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2022, 14:00 WIB
Google
Kantor pusat Google di Mountain View. Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

Liputan6.com, Jakarta - Google tidak lagi mempersyaratkan karyawannya di AS untuk disuntik vaksinasi Covid-19. Kendati demikian laporan The New York Times menyebut, kebijakan Google yang mempersyaratkan staf untuk divaksinasi sebelum kembali ke kantor masih diberlakukan.

"Kami tidak memberlakukan persyaratan vaksinasi sebagai syarat kerja bagi pekerja kantor AS saat ini," kata juru bicara Google Lora Lee Erickson dalam pernyataan, dikutip dari The Verge, Jumat (25/2/2022).

Lebih lanjut Erickson mengungkap, "Kami terus menerapkan kebijakan yang mewajibkan vaksinasi Covid-19 atau akomodasi yang disetujui untuk tiap individu yang masuk ke kantor."

Erickson mengatakan, kewajiban vaksinasi Covid-19 untuk bisa masuk kantor adalah salah satu cara Google menjaga keamanan tenaga kerja mereka sekaligus menjaga layanan tetap berjalan.

Ericson juga menyebutkan, hanya karyawan Google yang bekerja di fasilitas Google Santa Clara County yang masih harus mengenakan masker di kantor.

Informasi dari CNBC mengungkap detail memo yang dikirim ke para karyawan Google oleh VP Layanan Real Estate dan Tempat Kerja Google, David Radcliffe.

Dalam memo itu, Google mencabut kebijakan yang mewajibkan siapa pun yang memasuki fasilitas Google --termasuk staf yang sudah divaksinasi-- untuk menjalani tes molekuler dengan hasil negatif Covid-19.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Karyawan yang Tak Divaksin Boleh Masuk Kantor, Asal...

Google Plex
Suasana kantor pusat Google di Googleplex, Mountain View, Palo Alto, California. Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

"Karyawan yang tidak divaksinasi dan diperbolehkan masuk kantor masih harus mengikuti protokol tambahan, mulai dari testing dan mengenakan masker," kata Radcliffe, berdasarkan laporan CNBC.

Google juga melonggarkan kebijakan bagi beberapa fasilitas terkenalnya.

Menurut CNBC, Radcliffe mengumumkan, perusahaan membuka kembali fasilitas seperti pusat kebugaran dan pijat, memulihkan layanan antar-jemput penuh, menambahkan lebih banyak kursi untuk sarapan dan makan siang gratis, dan membuka semua ruang informal. Misalnya lounge, ruang permainan, ruang musik, dan kursi pijat.


Kebijakan Kerja Hibrid

Kantor Baru Google di Berlin
Seorang teknisi melewati logo mesin pencari internet, Google, pada hari pembukaan kantor baru di Berlin, Selasa (22/1). Google kembali membuka kantor cabang yang baru di ibu kota Jerman tersebut. (Photo by Tobias SCHWARZ / AFP)

Sebelumnya Desember lalu, perusahaan akan menunggu hingga 2022 untuk menentukan rencana kembali ke kantor. Saat karyawan diwajibkan masuk ke kantor, Google berkomitmen memberi mereka waktu 30 hari.

Google juga mengungkap rencana kerja hibrid, di mana sebagian besar karyawan perlu berada di kantor tiga hari dalam seminggu.

Selain Google, Apple juga mulai melonggarkan kebijakan Covid-19. Salah satunya dengan menghapus persyaratan penggunaan masker bagi pelanggan yang berbelanja di Apple Store di beberapa negara bagian AS.

Bahkan menurut cuitan jurnalis Bloomberg Mark Gurman, dalam dua minggu ke depan, Apple bisa saja mencabut aturan karyawan ritel wajib memakai masker.

(Tin/Isk)


Infografis Tentang Google

Infografis Tekno Google Twitter
Infografis Tekno Google Twitter (liputan6/desi)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya