Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menghentikan siaran TV analog mulai hari ini, Rabu (2/11/2022). Sebagai gantinya, Indonesia akan memasuki era siaran TV digital.
Untuk mendorong peralihan ini, pemerintah melalui Kementerian Kominfo bersama sejumlah pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi mendorong adopsi TV digital di masyarakat, khususnya wilayah yang akan melangsungkan Analog Switch Off (ASO).
Baca Juga
Timnas Indonesia Berhasil Keluar dari Persaingan Ketat Grup B Piala AFF 2024, Jika Sukses Kalahkan Filipina
Hadapi Filipina di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Jamin Timnas Indonesia Bakal Kerja Keras
5 Bintang yang Berpotensi Tinggalkan Liga Inggris di Januari 2025: Termasuk Jebolan Akademi Manchester United
Salah satu sosialisasi yang terus digalakkan adalah masyarakat tidak perlu khawatir apabila dirasa TV-nya belum mendukung siaran TV digital, terutama masyarakat yang masih menggunakan TV tabung.
Advertisement
Alasannya, TV tabung sebenarnya masih bisa dimanfaatkan untuk menonton siaran TV digital. Masyarakat tinggal memasang STB (Set Top Box) agar TV tabung milik mereka bisa digunakan menyaksikan siaran TV digital.
Saat ini, STB pun terbilang mudah ditemukan, baik di toko fisik maupun toko online. Harganya pun bervariasi, mulai dari Rp 100 ribuan hingga Rp 300 ribuan, sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
STB sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat dapat ditampilkan di TV analog biasa, termasuk TV tabung.
Selain itu, STB juga mendukung Digital Video Brodcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. Karenanya, pemakaian STB tidak memerlukan antena parabola untuk menerima sinyal digital, cukup memakai antena TV biasa atau UHF.
Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah juga menyediakan STB gratis, sehingga mereka masih bisa menikmati konten dari siaran TV digital. Lantas, bagaimana cara memasang dan memasang STB di TV tabung? Simak langkahnya berikut ini.
- Buka kemasan STB TV Digital yang sudah tersertifikasi
- Dalam kemasan, kamu biasanya akan menemukan remote, kabel RCA, adaptor, kartu garansi, dan buku
- Kemudian, pasang kabel antena ke port ANT IN yang ada di STB
- Lalu, pasang kabel RCA ke TV dan STB sesuai warnanya, mulai dari kuning, merah, dan putih
- Setelahnya, nyalakan TV dan STB
- Usai menyala, di layar akan ditampilkan panduan instalasi
- Kamu bisa memilih opsi bahasa dan negara, termasuk kode pos
- Pilih pencarian otomatis untuk channel
- Begitu pencarian sinyal selesai, kamu bisa langsung menikmati konten TV digital tersebut
Daftar STB Resmi
Siaran TV analog di wilayah Jabodetabek akan secara resmi dimatikan secara bersamaan pada 2 November 2022.
"Penghentian siaran televisi analog akan dilakukan secara serempak pada 2 November 2022 pukul 24.00 Waktu Indonesia Barat," tutur Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, baru-baru ini.
Dijelaskan, masyarakat tinggal di kota/ kabupaten yang siaran TV analognya dimatikan tidak perlu membeli televisi baru untuk bisa menyaksikan siaran TV digital.
"Masyarakat tidak harus membeli perangkat televisi baru, karena televisi lama walaupun belum mendukung siaran TV digital tetap bisa langsung beralih ke digital menggunakan alat bernama Set Top Box (STB)," kata Niken.
Disebutkan, masyarakat bisa mendapatkan STB ini dengan membelinya di toko online. Akan tetapi, pastikan perangkat tersebut sudah tersertifikasi Kominfo atau resmi.
Untuk memudahkan masyarakat, setiap STB tersertifikasi Kominfo akan memiliki tanda khusus di kemasannya, yaitu logo DVB T2.
Tak hanya itu, terdapat juga teks bertuliskan "Siap Digita" dan gambar maskot Modi.
Agar lebih memudah pilah-pilih, berikut ini daftar STB resmi bagi warga Jabodetabek yang ingin menonton siaran TV digital.
1. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
2. Polytron PDV600T2
3. Ichiko 8000HD
4. Akari ADS-2230
5. Akari ADS-210
Advertisement
Merek STB Resmi Lainnya
6. Akari ADS-168
7. Venus Brio
8. Tanaka T2
9. Matrix Apple
10. Evercoss STB1
11. Nextron NT2000-D
12. Nextron TR 1000
13. Evinix H-1
14. Evercoss STB Max
15. Evercoss STB Pro
16. Evercoss STB Mini
17. Matrix CH-77
18. Akari ADS-525
19. Tanaka T2 Jurassic
20. Tanaka T2 New
21. Freebox H-1
22. Visio HS1685
23. Kubik Kubik Arka DVB-T2
24. Super HD HD168
25. Advan DVB-10KK
26. Tanaka T-21 Spider
27. Tanaka T-21 New Samurai
28. Tanaka T-21 Elang
29. Tanaka T-21 New Sakura
30. Tanaka Nusantara
31. CBM SEI130LN
32. Crenova S-1807
33. CBM DTP2162
34. Matrix Apple DVB-T2 Silver
35. Tennox HD-900
36. Winasat HD-88N
37. Venus Cabai Rawit
38. CBM CBM 91T
39. CBM CBM91TH
40. Aldo AB3
41. Aldo STB 03
42. Unicom Apollo
43. Varwin T1
44. Welhome Crown
45. Luby Digitant
46. Noise Diamond
47. Matrix Garuda DVB-T2
48. Modibox PD-101
49. Nextron Vicson 2000
50. CBM BSTB-2201
51. SuperHD HD 168 GOL
52. Sharp STB-DD001I
53. Maxtrix Apple DVB-T2 Kuning
54. Next TV G-1
55. Vitara VTR-218T2
56. IOTO Omega
57. Zyrex Zbox
Ini Perbedaan dan Keunggulan Siaran TV Digital Dibanding TV Analog
Siaran TV digital sendiri memiliki perbedaan dengan siaran TV analog, tentunya beberapa dari pembedanya adalah manfaat yang akan dirasakan oleh para pemirsa.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI mengungkapkan beberapa perbedaannya.
Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menkominfo menyebutkan, perbedaan pertama adalah TV analog dirancang untuk suara dan gambar saja, sementara TV digital dirancang untuk suara, gambar, dan data.
Kemudian, TV analog memiliki sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog atau sinyal yang ditangkap antena. Sementara, sinyal yang dipancarkan siaran digital berupa sinyal sistem siaran digital.
Perbedaan lain, kata Niken, mengutip YouTube Kemkominfo TV, adalah kualitas gambar di siaran analog, akan bersih dengan suara jernih apabila dekat pemancar.
Berbeda dengan siaran TV digital yang tidak perlu dekat dengan pemancar, jika ingin menikmati gambar yang bersih dengan suara yang jernih.
"Kalau dulu (TV analog), kalau jauh dari pemancar kan kresek kresek, kalau hujan, kadang-kadang bintik-bintik ada semutnya, tapi kalau digital benar-benar gambarnya bersih dan suaranya jernih," papar Niken.
Advertisement
Tak Perlu Internet
Untuk TV analog, menggunakan pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi. Sementara di TV digital, data terlebih dulu dikodekan dalam bentuk digital, baru dipancarkan.
Terakhir, biaya penyiaran untuk siaran analog lebih tinggi, jika dibandingkan dengan siaran digital.
Niken menegaskan bahwa TV digital bukan TV berlangganan seperti saat kita menggunakan layanan dari beberapa provider penyedia internet, yang sudah menyertakan siaran televisi.
"Jadi tidak harus membayar bulanan. Hanya sekali saja membeli Set Top Box, kemudian setelah itu sudah. Bisa langsung kita menikmati siaran TV digital," kata Niken.
Selain itu, ia menambahkan, siaran TV digital tidak membutuhkan kuota data seperti saat kita memakai internet, serta tidak membutuhkan internet itu sendiri.
(Dam/Ysl)