Apakah TV Tabung Bisa untuk Nonton Siaran TV Digital?

Simak artikel berikut ini untuk mengetahui apakah pengguna TV tabung masih bisa menikmati siaran TV digital.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 02 Nov 2022, 10:46 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi menonton TV
TV LED memiliki kelebihan dan kelemahan dibandingkan TV tabung. Apa saja kelebihan dan kelemahannya?

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menghentikan siaran TV analog mulai hari ini, Rabu (2/11/2022). Sebagai gantinya, Indonesia akan memasuki era siaran TV digital.

Untuk mendorong peralihan ini, pemerintah melalui Kementerian Kominfo bersama sejumlah pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi mendorong adopsi TV digital di masyarakat, khususnya wilayah yang akan melangsungkan Analog Switch Off (ASO).

Salah satu sosialisasi yang terus digalakkan adalah masyarakat tidak perlu khawatir apabila dirasa TV-nya belum mendukung siaran TV digital, terutama masyarakat yang masih menggunakan TV tabung.

Alasannya, TV tabung sebenarnya masih bisa dimanfaatkan untuk menonton siaran TV digital. Masyarakat tinggal memasang STB (Set Top Box) agar TV tabung milik mereka bisa digunakan menyaksikan siaran TV digital.

Saat ini, STB pun terbilang mudah ditemukan, baik di toko fisik maupun toko online. Harganya pun bervariasi, mulai dari Rp 100 ribuan hingga Rp 300 ribuan, sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

STB sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat dapat ditampilkan di TV analog biasa, termasuk TV tabung.

Selain itu, STB juga mendukung Digital Video Brodcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. Karenanya, pemakaian STB tidak memerlukan antena parabola untuk menerima sinyal digital, cukup memakai antena TV biasa atau UHF.

Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah juga menyediakan STB gratis, sehingga mereka masih bisa menikmati konten dari siaran TV digital. Lantas, bagaimana cara memasang dan memasang STB di TV tabung? Simak langkahnya berikut ini.

  • Buka kemasan STB TV Digital yang sudah tersertifikasi
  • Dalam kemasan, kamu biasanya akan menemukan remote, kabel RCA, adaptor, kartu garansi, dan buku
  • Kemudian, pasang kabel antena ke port ANT IN yang ada di STB
  • Lalu, pasang kabel RCA ke TV dan STB sesuai warnanya, mulai dari kuning, merah, dan putih
  • Setelahnya, nyalakan TV dan STB
  • Usai menyala, di layar akan ditampilkan panduan instalasi
  • Kamu bisa memilih opsi bahasa dan negara, termasuk kode pos
  • Pilih pencarian otomatis untuk channel
  • Begitu pencarian sinyal selesai, kamu bisa langsung menikmati konten TV digital tersebut

Daftar STB Resmi

PT Vidio Dot Com laporkan penyedia Set Top Box (STB) dengan merek dagang “Welhome”
PT Vidio Dot Com laporkan penyedia Set Top Box (STB) dengan merek dagang “Welhome” kepada Kepolisian Daerah Banten pada awal September lalu, terkait dengan dugaan pencatutan logo dan konten milik Vidio secara ilegal. (Istimewa)

Siaran TV analog di wilayah Jabodetabek akan secara resmi dimatikan secara bersamaan pada 2 November 2022.

"Penghentian siaran televisi analog akan dilakukan secara serempak pada 2 November 2022 pukul 24.00 Waktu Indonesia Barat," tutur Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, baru-baru ini.

Dijelaskan, masyarakat tinggal di kota/ kabupaten yang siaran TV analognya dimatikan tidak perlu membeli televisi baru untuk bisa menyaksikan siaran TV digital.

"Masyarakat tidak harus membeli perangkat televisi baru, karena televisi lama walaupun belum mendukung siaran TV digital tetap bisa langsung beralih ke digital menggunakan alat bernama Set Top Box (STB)," kata Niken.

Disebutkan, masyarakat bisa mendapatkan STB ini dengan membelinya di toko online. Akan tetapi, pastikan perangkat tersebut sudah tersertifikasi Kominfo atau resmi.

Untuk memudahkan masyarakat, setiap STB tersertifikasi Kominfo akan memiliki tanda khusus di kemasannya, yaitu logo DVB T2.

Tak hanya itu, terdapat juga teks bertuliskan "Siap Digita" dan gambar maskot Modi.

Agar lebih memudah pilah-pilih, berikut ini daftar STB resmi bagi warga Jabodetabek yang ingin menonton siaran TV digital.

1. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD

2. Polytron PDV600T2

3. Ichiko 8000HD

4. Akari ADS-2230

5. Akari ADS-210 

Merek STB Resmi Lainnya

Siaran TV Analog Akan Dihentikan
Warga mmenonton siaran televisi di Jakarta, Rabu (2/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 2 November 2022 Pukul 24:00 WIB, dan selanjutnya siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV digital. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

6. Akari ADS-168

7. Venus Brio

8. Tanaka T2

9. Matrix Apple

10. Evercoss STB1

11. Nextron NT2000-D

12. Nextron TR 1000

13. Evinix H-1

14. Evercoss STB Max

15. Evercoss STB Pro

16. Evercoss STB Mini

17. Matrix CH-77

18. Akari ADS-525

19. Tanaka T2 Jurassic

20. Tanaka T2 New

21. Freebox H-1

22. Visio HS1685

23. Kubik Kubik Arka DVB-T2

24. Super HD HD168

25. Advan DVB-10KK

26. Tanaka T-21 Spider

27. Tanaka T-21 New Samurai

28. Tanaka T-21 Elang

29. Tanaka T-21 New Sakura

30. Tanaka Nusantara

31. CBM SEI130LN

32. Crenova S-1807

33. CBM DTP2162

34. Matrix Apple DVB-T2 Silver

35. Tennox HD-900

36. Winasat HD-88N

37. Venus Cabai Rawit

38. CBM CBM 91T

39. CBM CBM91TH

40. Aldo AB3

41. Aldo STB 03

42. Unicom Apollo

43. Varwin T1

44. Welhome Crown

45. Luby Digitant

46. Noise Diamond

47. Matrix Garuda DVB-T2

48. Modibox PD-101

49. Nextron Vicson 2000

50. CBM BSTB-2201

51. SuperHD HD 168 GOL

52. Sharp STB-DD001I

53. Maxtrix Apple DVB-T2 Kuning

54. Next TV G-1

55. Vitara VTR-218T2

56. IOTO Omega

57. Zyrex Zbox 

Ini Perbedaan dan Keunggulan Siaran TV Digital Dibanding TV Analog

Siaran TV Analog Akan Dihentikan
Warga mmenonton siaran televisi di Jakarta, Rabu (2/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 2 November 2022 Pukul 24:00 WIB, dan selanjutnya siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV digital. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Siaran TV digital sendiri memiliki perbedaan dengan siaran TV analog, tentunya beberapa dari pembedanya adalah manfaat yang akan dirasakan oleh para pemirsa.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI mengungkapkan beberapa perbedaannya.

Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menkominfo menyebutkan, perbedaan pertama adalah TV analog dirancang untuk suara dan gambar saja, sementara TV digital dirancang untuk suara, gambar, dan data.

Kemudian, TV analog memiliki sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog atau sinyal yang ditangkap antena. Sementara, sinyal yang dipancarkan siaran digital berupa sinyal sistem siaran digital.

Perbedaan lain, kata Niken, mengutip YouTube Kemkominfo TV, adalah kualitas gambar di siaran analog, akan bersih dengan suara jernih apabila dekat pemancar.

Berbeda dengan siaran TV digital yang tidak perlu dekat dengan pemancar, jika ingin menikmati gambar yang bersih dengan suara yang jernih.

"Kalau dulu (TV analog), kalau jauh dari pemancar kan kresek kresek, kalau hujan, kadang-kadang bintik-bintik ada semutnya, tapi kalau digital benar-benar gambarnya bersih dan suaranya jernih," papar Niken. 

Tak Perlu Internet

Siaran TV Analog Akan Dihentikan
Warga mmenonton siaran televisi di Jakarta, Rabu (2/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 2 November 2022 Pukul 24:00 WIB, dan selanjutnya siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV digital. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk TV analog, menggunakan pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi. Sementara di TV digital, data terlebih dulu dikodekan dalam bentuk digital, baru dipancarkan.

Terakhir, biaya penyiaran untuk siaran analog lebih tinggi, jika dibandingkan dengan siaran digital.

Niken menegaskan bahwa TV digital bukan TV berlangganan seperti saat kita menggunakan layanan dari beberapa provider penyedia internet, yang sudah menyertakan siaran televisi.

"Jadi tidak harus membayar bulanan. Hanya sekali saja membeli Set Top Box, kemudian setelah itu sudah. Bisa langsung kita menikmati siaran TV digital," kata Niken.

Selain itu, ia menambahkan, siaran TV digital tidak membutuhkan kuota data seperti saat kita memakai internet, serta tidak membutuhkan internet itu sendiri.

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya