Liputan6.com, Jakarta - Apple dikabarkan berencana mengizinkan pengguna memasang toko aplikasi pihak ketiga di perangkat iOS. Informasi ini diketahui dari laporan terbaru Bloomberg beberapa waktu lalu.
Dikutip dari The Verge, Senin (19/12/2022), rencana ini didorong setelah adanya aturan Digital Markets Act dari Uni Eropa. Dalam aturan tersebut, Uni Eropa memberlakukan regulasi agar penyedia layanan digital memastikan pasar lebih terbuka.
Baca Juga
Seperti diketahui, Apple sangat ketat mengatur agar pengguna iPhone maupun iPad hanya bisa mengunduh aplikasi dari App Store. Namun, adanya regulasi ini disebut bisa mengubah kondisi tersebut.
Advertisement
Tidak hanya memasang toko aplikasi pihak ketiga, regulasi ini juga memungkinkan pengguna melakukan sideloading. Yang berarti, pengguna dapat memasang aplikasi yang diunduh melalui situs web.
Aturan ini jelas bertentangan dengan kebijakan yang diterapkan Apple mengenai sideloading. Perusahaan yang berbasis di Cupertino itu memang dikenal sangat melarang aksi sideloading, bahkan menyebutnya sebagai 'sahabat terbaik penjahat dunia maya'.
Terkait adanya aturan ini, Apple belum memberikan tanggapan resmi. Hanya dari sejumlah laporan, Apple kemungkinan besar tidak akan sepenuhnya memenuhi seluruh regulasi dan melepaskan kontrol terhadap ekosistemnya di iPhone maupun iPad.
Perusahaan dilaporkan tengah mempertimbangkan persyaratan keamanan tertentu sebagai bagian dari upaya verifikasi aplikasi yang berasal dari luar ekosistem Apple. Cara ini pun disebut akan dikenakan biaya.
Sebagai informasi, meski regulasi ini sudah diperkenalkan, penerapannya masih akan membutuhkan waktu. Berdasarkan keterangan resmi Uni Eropa, pihaknya memberikan waktu hingga 6 Maret 2022 agar perusahaan bisa mematuhi regulasi ini.
Sebelumnya, Apple juga disebut bakal mematuhi aturan Uni Eropa mengenai penggunaan port USB Type-C pada perangkat. Awal bulan ini, parlemen Eropa telah menerbitkan 'Common Charge' yang mengatur seluruh perangkat seluler memakai USB-C dalam Official Journal mereka.
Sah, Uni Eropa Wajibkan Perangkat Seluler Pakai USB-C Mulai 28 Desember 2024
Adapun aturan tersebut akan berlaku mulai dari 28 Desember 2024, sebagaimana dikutip dari GSM Arena, Sabtu (10/12/2022).
Selain ponsel, undang-undang tersebut juga berlaku untuk perangkat tablet, kamera digital, headphone, dan konsol gim genggam.
Untuk perangkat laptop, aturan ini baru akan berlaku pada April 2026. Disebutkan, aturan ini hanya untuk perangkat dengan pengisian daya kabel.
Ini berarti, perangkat pengisian daya secara nirkabel tidak diwajibkan menggunakan port USB Type C.
Langkah selanjutnya, negara-negara anggota Uni Eropa mulai mengadopsi dan menerbitkan undang-undang, peraturan dan ketentuan administrasi yang diperlukan untuk mematuhi aturan ini paling lambat 28 Desember 2023.
Pastinya, aturan baru di Uni Eropa ini akan memengaruhi Apple karena perusahaan masih belum mengadopsi port USB-C ke perangkat buatannya.
Walau beberapa bulan lalu perusahaan mengonfirmasi akan ikut aturan parlemen Eropa tersebut, beredar kabar juga Apple ingin menghilangkan port di lini iPhone.
Dari rumor yang beredar, perusahaan bakal menghapus seluruh port di iPhone dan bakal mengadopsi pengisian daya secara nirkabel.
Walau masih sebatas rumor, bukan hal yang tidak mungkin langkah ini diambil oleh Apple.
Toh, perusahaan sudah menggunakan fitur MagSafe untuk pengisian daya iPhone saat ini dan tidak melanggar peraturan di Uni Eropa.
Advertisement
Apple Bakal Hilangkan Tombol Fisik dan Port di iPhone 15
Di sisi lain, iPhone 15 bakal mengadopsi desain "tanpa lubang". Ini mengacu semua tombol fisik pada iPhone dihapus dan mengubahnya menjadi tombol sentuh.
Bila memang terwujud, maka Apple bakal menambahkan fitur feedback atau getar saat tombol power atau volume disentuh dan ditekan seperti tombol Home di iPhone 7 dan iPhone 8.
Terlepas dari apakah Apple bakal menghilangkan port di iPhone 15 atau tidak, keputusan ini berpotensi diikuti oleh produsen lainnya.
Salah satu contoh paling jelas adalah ketika Apple menghilangkan audio jack di iPhone 7 pada 2016.
Meski dikritik dan dicemooh, pada akhirnya sebagian besar pesaing mereka ikut meniru langkah tersebut.
Walau tombol power dan volume fisik akan dihilangkan, hal utama yang menjadi sorotan adalah tentang port pengisian daya.
Pakai Teknologi Wireless untuk Isi Baterai iPhone
Bagaimana perusahaan berbasis di Cupertino ini akan mengatasi masalah ini? Diketahui, Apple sudah memperkenalkan fitur pengisian wireless magnetik MagSafe di iPhone 12.
Pada ponsel tersebut, Apple menambahkan lingkaran magnet ke pengisian daya nirkabel dan mengubah metode pengisian nirkabel di produk iPhone.
Meskipun MagSafe dapat menjadi opsi, masih ada kekhawatiran apakah teknologi itu sudah siap menjadi satu-satunya pilihan metode pengisian baterai di iPhone 15.
Bagaimana menurut kamu? Apakah lebih baik Apple mempertahankan port atau beralih ke pengisian wireless menggunakan MagSafe.
(Dam/Ysl)
Advertisement