Liputan6.com, Jakarta - OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengungkap soal tingginya lalu lintas belanja online di bulan puasa, terutama jelang Lebaran, bisa memicu berbagai modus penipuan yang jelas merugikan pelanggan.
Merujuk pada data Asia Scam Report 2023, ada lebih dari 50 persen populasi Indonesia pernah mengalami penipuan via SMS (69,8 persen), aplikasi pesan instan (59,6 persen), dan WhatsApp (74,3 persen).
Baca Juga
OJK sendiri menyorot salah satu modus penipuan di momen Lebaran adalah sniffing atau tindak peretasan pesan chat.
Advertisement
Biasanya, aksi ini dilakukan untuk mengincar data penting korban seperti password email dan m-banking, termasuk informasi kartu kredit dan lainnya.
Melihat hal tersebut, Blibli pun memperluas sosialisasi pencegahan risiko sniffing saat berbelanja online. Umumnya, sniffing dikirim lewat pesan singkat dalam bentuk ekstensi APK (Android Package Kit).
Beberapa metode yang sempat ramai beberapa bulan kemarin adalah mengirimkan APK palsu dengan menyamarkannya sebagai aplikasi pelacakan pengiriman barang.
Nah, untuk mencegah menjadi korban aksi sniffing di masa belanja online jelang Lebaran ini, Blibli pun membagikan beberapa tips penting berikut ini :
Tidak Apatis pada Risiko Terjebak Modus Penipuan Online
Tak jarang, ada beberapa orang yang mengganggap diri mereka paham dan peka dalam mengendus aksi penipuan online. Padahal, praktik kejahatan itu terus berevolusi seiring berkembangnya era digital.
Oleh sebab itu, jangan pernah lengah atau mengabaikan risiko penipuan online hanya karean sudah terbiasa beraktivitas sosial.
Selalu cari tahu secara berkala mengenai risiko penipuan online yang sedang marak terjadi, serta cara menghindarinya.
Â
Antisipasi Jadi Korban Sniffing di Masa Belanja Jelang Lebaran
Hindari Asal Klik Foto, Video, Dokumen, atau Tautan Lain yang Mencurigakan
Pelaku sniffing biasa melakukan aksinya dengan mengirimkan berbagai bentuk tautan, foto maupun file untuk mengecoh calon korbannya.
Untuk itu, ketika kamu menerima pesan berisi tautan dari nomor tidak dikenal via chatting, jangan langsung mengklik atua mengunduhnya.
Namun, jika sudah terlanjur mengklik, kamu harus segera mengembalikan ponsel ke setelan pabrik (reset factory). Dalam kondisi ini, hal lai yang juga perlu diperhatikan adalah mengubah data di semua akun aplikasi.
Rutin Ganti Password dan Jangan Pakai Kombinasi yang Mudah Ditebak
Meski kerap dianggap merepotkan, mengganti password secara berkala di semua aplikasi yang menyimpan data penting bisa menjadi langkah preventif yang jitu untuk menghindari diri dari berbagai penipuan online, termasuk sniffing.
Selain itu, untuk memperkuat keamanan data pribadi, penting juga untuk tidak menggunakan kombinasi password yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir.
Â
Advertisement
Cek Izin Akses Aplikasi
Perhatikan Izin Askes Aplikasi Saat Tautan Asing Dipasang
Saat hendak menginstal suatu apliaksi dari tautan yang dikirim via chatting, penting untuk lebih dulu mengecek izin aksesnya.
Langkah ini bertujuan memastikan keamanan aplikasi yang diunduh, terutama jika muncul peringatan keamanan.
Jika sudah muncul, segera hentikan aktivitas mengunduh aplikasi. Apabila sudah terlanjur, cermat langkah penting yang harus dilakukan seperti dijelaskan di dua poin sebelumnya.
Segera Lapor ke pihak Berwenang
Jika menerima tautan atau file yang dirasa mencurigakan, kamu sebaiknya segera melaporkannya ke pihak berwenang. Kamu bisa mengecek nomor pengirim tautan termasuk file mencurigakan ke aduannomor.id.
Sementara jika aktivitas mencurigakan ditemukan di aplikasi online seperti Blibli, kamu bisa segera menghubungi customer service terkait.
Perlu diingat, modus penipuan sniffing bisa menyerang siapa pun. Namun, konsumen selalu bisa melakukan pencegahan dengan meningkatkan kewaspadaan melalui seluruh tips di atas.
Ciri-Ciri Aksi Penipuan Online dengan Sniffing
Lantas seperti apa ciri-ciri modus sniffing yang marak mengintai via chat? Simak informasi lengkapnya berikut ini :Â
- Korban mendapat chat berisi tautan file APK yang jika diklik, aplikasi berbahaya akan otomatis terpasang di perangkat bersangkutan.
- File APK yang terinstal akan meminta akses SMS yang langsung diteruskan ke pelaku sebagai tindak awal peretasan data penting korban, terutama username dan password mobile banking.
- Pelaku bisa meretas akses ke mobile banking korban karena kebocoran data saat log in menggunakan One Time Password (OTP) yang dikirim via SMS.
- Terakhir, kemungkinan akan terjadi pengambilalihan berbagai akun pribadi lainnya, seperti media sosial dan email yang bisa disalahgunakan untuk menyebarkan File APK ke daftar kontak korban.
Advertisement