Perlunya Mendigitalisasikan Operasional Rumah Sakit untuk Perlindungan Data yang Kuat

Catatan medis rumah sakit dinilai sangat berharga bagi hacker, digunakan untuk melakukan penipuan dan tidak mudah terdeteksi dibandingkan dengan jenis informasi pribadi lainnya.

oleh Iskandar diperbarui 23 Apr 2024, 19:30 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2024, 19:30 WIB
Legalitas eHealth di Indonesia: Antara Wacana dan Kebutuhan
Legalitas eHealth di Indonesia: Antara Wacana dan Kebutuhan

Liputan6.com, Jakarta Seperti yang kita ketahui, belakangan ini banyak hacker atau kelompok ramsomware yang membobol sistem jaringan rumah sakit untuk mencuri data pribadi pasien, termasuk catatan medis.

Peretas menginginkan catatan medis untuk melakukan pencurian identitas, menggunakan data yang dicuri sebagai tebusan, menjualnya di dark web, atau menyamar sebagai korban untuk menerima layanan medis.

Catatan medis dinilai sangat berharga bagi hacker, digunakan untuk melakukan penipuan dan tidak mudah terdeteksi dibandingkan dengan jenis data pribadi lainnya.

Hermawansyah Hidayat selaku Founder & CEO Hidup Group, platform kesehatan mental di Indonesia, mengatakan perlunya mendigitalisasikan proses bisnis serta meningkatkan operasional rumah sakit agar lebih responsif dan terintegrasi.

"Transformasi digital ini juga bisa membuat perlindungan data yang lebih kuat,” kata Hidayat dalam keterangan pers, Selasa (23/4/2024).

Hidayat menjelaskan rumah sakit dapat memilih solusi yang paling sesuai dengan kebutuhan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memperkuat perlindungan data pasien.

Ia menilai pemanfaatan SATUNADI-RS, solusi ekosistem kesehatan dari PT Telkom Indonesia, bisa mendukung pengambilan keputusan yang cepat karena menyediakan informasi lebih tepat dan akurat dengan menyatukan semua data digital di dalam satu platform.

“Pemanfaatan SATUNADI-RS dapat meningkatkan efektivitas layanan dan menghadirkan transparansi pada sektor kesehatan, seperti rumah sakit," ucap Hidayat.

Ia berharap solusi ini tak hanya bisa diakses di RS Umum, tapi juga bisa diaplikasikan ke RS Jiwa dan klinik psikologi. Tentunya agar mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan psikologi.

Mempermudah Proses Klaim BPJS

BPJS Kesehatan
Verifikasi digital klaim BPJS Kesehatan sudah diterapkan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta sejak 14 Maret 2018. (Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Selain itu, SATUNADI-RS bisa digunakan mengelola berbagai data operasional rumah sakit dengan lebih efisien, seperti memudahkan rumah sakit mengurus proses administrasi saat klaim BPJS agar lebih cepat.

Proses klaim BPJS yang efisien membantu cash flow rumah sakit menjalankan operasionalnya, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan yang diberikan kepada pasien.

“Rumah sakit juga semakin diuntungkan dengan proses pengurusan administrasi klaim BPJS yang lebih efisien lewat SATUNADI-RS,” ujar Head of Digital Vertical Ecosystem Health Telkom, Meyer Silaban.

Lebih lanjut, SATUNADI-RS dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Manajemen rumah sakit yang terdigitalisasi membuat pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih tepat, berkat rekam medis setiap pasien yang tercatat dengan baik.

Selaras dengan PMK No 24 Tahun 2022

Menurut Meyer, pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) selaras dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24 Tahun 2022.

Aturan ini mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk menggunakan Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai dokumen dalam pemberian pelayanan di fasilitas layanan kesehatan.

“Hadirnya SATUNADI sebagai solusi digital dari Telkom turut mendukung PMK No 24 Tahun 2022 yang mengharuskan seluruh fasilitas kesehatan memiliki RME dan terintegrasi dengan SATUSEHAT dari Kemenkes,” Meyer memungkaskan.

 

Mengenal Mengenai Self Diagnosis pada Kesehatan Mental.(Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Mengenal Mengenai Self Diagnosis pada Kesehatan Mental
Mengenal Mengenai Self Diagnosis pada Kesehatan Mental.(Liputan6.com/Abdillah).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya