File PDNS yang Dikunci Ransomware Brain Cipher Berhasil Dibuka, Pemulihan Data Terus Berlanjut

Pemerintah berhasil membuka spesimen file PDNS yang terkunci ransomware Brain Cipher dengan kunci dekripsi yang diberikan. Proses pemulihan data masih berlangsung.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 04 Jul 2024, 11:09 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2024, 11:09 WIB
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Liputan6.com/Agustin Setyo W
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Liputan6.com/Agustin Setyo W

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapam, mengungkap kunci dekripsi yang diberikan oleh kelompok ransomware Brain Cipher sudah dicoba untuk membuka file di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang terkunci.

"Kami sudah coba di spesimen PDNS dan memang berhasil dibuka, tapi kita belum tahu karena kan yang dikunci banyak, itu sedang dikerjakan oleh teman-teman teknis," kata Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (4/7/2024).

Meski begitu, Semuel tidak mengungkap lebih lanjut mengenai proses pembukaan file PDNS yang terkunci oleh ransomware Brain Cipher.

"Lebihnya nanti tolong tanyakan ke tim, nanti akan ada waktunya untuk dijelaskan secara teknis. Pastinya semua sumber daya bekerja untuk memulihkan, BSSN bekerja, cyber crime bekerja," katanya.

Sebelumnya, kelompok ransomware Brain Cipher menyatakan akan memberikan kunci dekripsi ke pihak Pusat Data Nasional (PDN) pada Rabu ini.

Sesuai dengan janji, kelompok hacker tersebut akhirnya membagi kunci dekripsi file PDNS 2 yang terkunci oleh ransomware sejak hampir satu hari lalu.

Informasi ini juga diperkuat oleh pernyataan yang disampaikan oleh Pengamat Keamanan Siber dari Vaksincom, yakni Alfons Tanujaya.

"Brain Cipher menepati janjinya untuk kasih dekripsi ke PDN. Jujur saja, saya sempat ragu karena ini mau lewat hari Rabu. Dia sekarang sudah rilis file dekripsinya," ujar Alfons, Rabu (3/7/2024) malam.

Pun demikian, kata Alfons, kita perlu memastikan apakah file dekripsi itu benar bisa mendekrip semua file yang ada di PDN.

"Jadi saat ini saya menunggu konfirmasi dari tim PDN, apakah benar file yang diberikan oleh hacker Brain Cipher bisa mendekripsi data itu. Kalau itu benar, artinya semua data di VMware (server) yang dienkripsi oleh mereka sekarang bisa balik semua," ia menambahkan.

Brain Cipher Buka Suara

<p>Brain Cipher Janjikan Kunci Dekripsi PDNS 2 Secara Gratis pada Rabu Ini. (Liputan6.com/ Yuslianson)</p>

Sebelumnya, Brain Cipher, kelompok hacker yang menumbangkan server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 hingga berhari-hari dengan ransomware, akhirnya buka suara.

Lewat postingan di sebuah forum yang dibagikan oleh @stealthmole_int di media sosial (medsos) X, kelompok hacker Brain Cipher berniat untuk memberikan kunci dekripsi data PDNS 2 secara cuma-cuma.

"Pada hari Rabu ini kami akan memberikan kuncinya secara gratis. Kami berharap serangan ini membuat Anda sadar pentingnya untuk mendanai industri ini, dan merekrut ahli berkualifikasi," tulis kelompok hacker tersebut.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebutkan aksi serangan siber ransomware ini tidak memiliki muatan politis.

"Aksi ini tidak memiliki muatan politis, akan tetapi hanya sebatas pentest (penetration testing) diakhiri dengan pembayaran."

Kelompok Brain Cipher Minta Maaf

Ilustrasi Ransomware. (Image by DC Studio on Freepik)

Hacker Brain Cipher juga meminta maaf karena aksinya memiliki dampak besar terhadap banyak orang.

Tak hanya itu, mereka bersyukur dan secara sadar dan independen dalam membuat keputusan ini.

Kelompok hacker juga mengatakan, mereka menerima donasi secara sukarela yang dapat dikirim lewat dompet digital Monero.

Sebagai penutup, kelompok hacker tersebut memastikan mereka tetap akan memberikan kunci untuk ransomware menumbangkan PDN tersebut secara gratis.

"Kami meninggalkan dompet monero untuk sumbangan, dan pada hari Rabu kami mendapatkan sesuatu. (Dan kami ulangi lagi: kami akan memberikan kuncinya secara gratis dan atas inisiatif kami sendiri)," ujar penjahat siber itu. 

Ini Detik-Detik Brain Cipher Ransomware Serang Pusat Data Nasional

Ransomware Bisa Serang Data Kesehatan, Bagaimana Cara Mencegahnya? Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mengakui Pusat Data Nasional (PDN) diserang oleh peretas atau kelompok hacker Brain Cipher Ransomware pada 24 Juni 2024.

Pihak yang tidak bertanggung jawab itu telah mengunci data pemerintah, beserta data masyarakat di dalamnya.

Dirjen Aptika Semuel Pangerapan mengungkapkan detik-detik kelompok Brain Cipher Ransomware menyerang Pusat Data Nasional.

"Bahwa pada Kamis (20/6/2024) dini hari, server Pusat Data Nasional telah diserang. Data yang terdapat pada PDN telah dienkripsi oleh peretas," ungkapnya.

"Pada Kamis Subuh, kami menemukan bahwa data di PDN telah diserang," ucap Semuel menambahkan, di konferensi pers Update Pusat Data Nasional Sementera pada Senin (24/6/2024) di Kantor Kominfo Jakarta, Rabu (24/6/2024).

Serangan Ransomware Brain Cipher

Ilustrasi Hacker

Setelah ditelurusi masalahnya, Kominfo bersama tim forensik masih mencari sumber penyebarannya. Hingga saat ini, Kominfo masih belum memberikan hasil terkait penyelidikan itu.

"Kami masih selidiki lebih lanjut mengenai masalah ini," kaya Semuel.

Sebagai informasi, serangan tersebut merupakan Brain Cipher Ransomware. Malware itu merpakan pengembangan dari LockBit 3.0 yang sebelumnya telah memakan korban, salah satunya Bank Syariah Indonesia pada Mei 2023.

"Varian malware tersebut menyerang PDN dengan taktik yang kurang lebih sama dengan serangan BSI, namun cara yang dilakukan agak berbeda," tambah Semuel.

Atas serangan ransomware tersebut Kominfo dan BSSN pun menyampaikan permohonan maaf.

"Kami meminta maaf kepada masyarakat, karena terganggu masalah PDN, terutama pada masalah imigrasi," ucap BSSN, Hinsa Siburian.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya