Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan rintisan mesin pencari berbasis AI asal Amerika Serikat, Perplexity AI, mengajukan tawaran untuk bergabung dengan TikTok AS. Informasi ini pertama kali dikutip dari sumber anonim Reuters.
Tawaran dari Perplexity tersebut dilakukan pada Sabtu lalu, sehari sebelum TikTok dilarang di AS.
TikTok pun sempat menghentikan operasional di Amerika Serikat pada 19 Januari 2025, namun berkat adanya penangguhan selama 90 hari dari Donald Trump, TikTok kembali beroperasi.
Advertisement
Mengutip USA Today, Selasa (21/1/2025), Perplexity bermaksud bergabung dengan TikTok di Amerika Serikat dan menciptakan entitas baru, dengan menggabungkan perusahaan hasil merger dengan mitra lain.
Struktur baru yang diusulkan Perplexity ini akan memungkinkan sebagian besar investor ByteDance yang ada untuk mempertahankan kepemilikan ekuitas mereka dan akan menghadirkan lebih banyak video ke Perplexity. Begitu kata sumber anonim yang dikutip.
Sumber yang sama pun menyebutkan, Perplexity AI meyakini tawarannya akan berhasil karena proposalnya merupakan penggabungan, bukan penjualan.
Sekadar informasi, tool pencarian Perplexity AI memugkinkan pengguna memperoleh jawaban cepat tas pertanyaan beserta sumber dan kutipan.
Trump Beri Tambahan Batas Waktu ke TikTok
Tools ini didukung oleh LLM (large language model) yang bisa merangkum dan menghasilkan informasi, mulai dari OpenAI hingga model sumber terbuka Meta, Llama.
Sementara itu, mengutip The Verge, presiden Donald Trump menyatakan, ia memperpanjang batas waktu (90 hari) penjualan TikTok yang memungkinkan aplikasi dengan ratusan juta pengguna di AS ini tetap bisa beroperasi.
Meski begitu, Donald Trump mengatakan, dirinya akan tetap meminta agar aplikasi tersebut dijual ke pemilik berbasis di Amerika Serikat.
Trump bahkan menambahkan, "mungkin pembelian TikTok bisa dilakukan dengan patungan antara pemilik saat ini (ByteDance) dan pemilik baru, di mana AS memperoleh kepemilikan sebesar 50 persen."
Dengan skema baru yang memungkinkan TikTok AS tak dijual sepenuhnya ke perusahaan atau entitas asal AS, mungkinkan Tiongkok dan ByteDance merestuinya?
Advertisement
TikTok Kembali Beroperasi di AS
Sementara itu, TikTok kembali online dan bisa diakses di Amerika Serikat, setelah sebelumnya aplikasi asal perusahaan Tiongkok ini sempat offline lantaran terdampak kebijakan pelarangan.
Laporan The Verge, dikutip Senin (20/1/2025) menyebutkan, layanan TikTok sempat tak bisa diakses sekitar setengah hari di tanggal 19 Januari 2025.
Namun, pihak TikTok mengatakan, saat ini layanan sedang dalam proses pemulihan setelah dihentikan. TikTok juga berterima kasih kepada Presiden Terpilih Donald Trump karena telah memberikan kejelasan yang diperlukan agar TikTok bisa beroperasi di negara Paman Sam.
Pengguna TikTok sebelumnya mengaku tidak bisa memakai layanan video pendek ini. Aplikasi TikTok menampilkan pesan pop-up "Untuk sementara tidak tersedia."
Layanan aplikasi TikTok dan versi web pun mulai dipulihkan pada Minggu, 19 Januari 2025 siang waktu setempat.
Kini setelah bisa dipakai kembali, aplikasi TikTok menampilkan pesan yang mengatakan:
"Selamat datang kembali! Terima kasih atas kesabaran dan dukungannya. Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kini kembali di Amerika Serikat!
Anda bisa kembali menciptakan, membagikan, dan menemukan hal-hal yang Anda sukai di TikTok," tulis pesan pop-up tersebut.
Diselamatkan Donald Trump
Sebelumnya, Donald Trump mengatakan, ia akan mengeluarkan perintah eksekutif pada Senin, waktu setempat.
Sekadar informasi, Senin 20 Januari 2025 merupakan hari pelantikan Presiden AS Donald Trump yang memenangi pemilu AS. Menurut Donald Trump, setelah ia menjabat, dirinya akan mengeluarkan perintah yang dimaksud untuk memperpanjang jangka waktu penjualan bisnis TikTok di AS.
Ia mengatakan, tidak akan ada tanggung jawab bagi perusahaan untuk mendukung TikTok, bahkan sebelum perintahnya mulai berlaku.
Sementara itu, penyedia hosting TikTok, Oracle dan mitra CND-nya, Akamai, telah memulihkan layanan dan mengandalkan janji Donald Trump.
Meski begitu, Apple sebagai pemilik toko aplikasi App Store dan Google dengan Google Play Store-nya masih belum memulihkan TikTok. Akibatnya, aplikasi TikTok masih belum ada di kedua toko aplikasi populer ini.
Kemungkinan, perusahaan-perusahaan ini belum merasa nyaman dan memiliki ketakutan untuk melanggar undang-undang yang melarang TikTok. Apalagi, perusahaan yang melanggar undang-undang ini bisa dikenakan denda besar.
Advertisement