Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyarankan BlackBerry memberikan ganti rugi kepada para pelanggannya di Indonesia menyusul gangguan layanan yang terjadi minggu lalu.
Menurut anggota BRTI Nonot Hartono, sanksi yang diberikan pemerintah kepada BlackBerry bisa dilakukan melalui operator sebagai mitra penyedia layanannya. Sanksinya bisa dalam bentuk pengembalian pulsa (refund) yang dibayarkan langsung ke nomor pelanggan.
"Kalau gangguannya minimal 4 jam, operator bayar saja Rp 1.000 ke setiap pelanggan. Nanti tinggal potong saja dari biaya tagihan kerjasama penyediaan layanan operator ke BlackBerry," ujar Nonot di Hotel Four Season beberapa waktu lalu.
"Hitung saja pelanggan BlackBerry di Indonesia sekarang ada sekitar 15 juta, maka sanksi untuk BlackBerry kan sekitar 15 milyar," tambahnya lagi.
Nonot juga mengklaim selama ini perusahaan yang dulunya bernama Research Ini Motion (RIM) itu terbilang bebal karena tak pernah memberitahukan setiap gangguan yang terjadi.
Ia juga mengaku sudah sejak lama meminta BlackBerry untuk menyediakan domestic routing bagi pelanggannya di Indonesia. Hal itu dilakukan agar trafik datanya tidak perlu ke data center BlackBerry di luar negeri terlebih dulu.
"Kalau pakai domestic routing jadinya isi komunikasi gak perlu berputar-putar sampai ke Kanada dulu. Tapi mereka harus punya server di sini untuk bisa pakai domestic routing," imbuh Nonot.
Sebelumnya, Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Kepala Pusat Informasi dan Humas Gatot S. Dewabroto, juga sempat menyebutkan bahwa BlackBerry akan dikenakan sanksi akibat gangguan yang terjadi di layanannya. Namun Gatot belum bisa menyebutkan apa sanksi yang akan diberikan.
Di lain pihak, BlackBerry sendiri mengaku tidak bisa berkomentar atas sanksi yang mengancamnya. Pihaknya masih akan menunggu surat keterangan resmi dari Kominfo.
Kominfo mencatat sejak tahun 2012 sudah terjadi lima (5) kali gangguan pada layanan internet BlackBerry. Gangguan pertama terjadi pada akhir Maret 2012 pada layanan email BlackBerry (BB). Lalu, gangguan di layanan email BB kembali terjadi di pertengahan Agustus 2012.
Sedangkan gangguan layanan BlackBerry yang ketiga terjadi pada bulan Oktober 2012 di layanan pesan singkat BlackBerry Messenger (BBM). Di pertengahan bulan Mei 2013, layanan internet BlackBerry di Indonesia pun kembali tumbang karena gangguan koneksi internet pembawa data miliknya.
Gangguan di layanan BlackBerry kembali terjadi mulai jam 11 siang pada hari Rabu (3/7/2013) hingga jam 00.30 Kamis (4/7/2013). Gangguan itu merupakan gangguan kelima sejak tahun 2012 dan merupakan yang kedua di tahun 2013. (den/dew)
Menurut anggota BRTI Nonot Hartono, sanksi yang diberikan pemerintah kepada BlackBerry bisa dilakukan melalui operator sebagai mitra penyedia layanannya. Sanksinya bisa dalam bentuk pengembalian pulsa (refund) yang dibayarkan langsung ke nomor pelanggan.
"Kalau gangguannya minimal 4 jam, operator bayar saja Rp 1.000 ke setiap pelanggan. Nanti tinggal potong saja dari biaya tagihan kerjasama penyediaan layanan operator ke BlackBerry," ujar Nonot di Hotel Four Season beberapa waktu lalu.
"Hitung saja pelanggan BlackBerry di Indonesia sekarang ada sekitar 15 juta, maka sanksi untuk BlackBerry kan sekitar 15 milyar," tambahnya lagi.
Nonot juga mengklaim selama ini perusahaan yang dulunya bernama Research Ini Motion (RIM) itu terbilang bebal karena tak pernah memberitahukan setiap gangguan yang terjadi.
Ia juga mengaku sudah sejak lama meminta BlackBerry untuk menyediakan domestic routing bagi pelanggannya di Indonesia. Hal itu dilakukan agar trafik datanya tidak perlu ke data center BlackBerry di luar negeri terlebih dulu.
"Kalau pakai domestic routing jadinya isi komunikasi gak perlu berputar-putar sampai ke Kanada dulu. Tapi mereka harus punya server di sini untuk bisa pakai domestic routing," imbuh Nonot.
Sebelumnya, Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Kepala Pusat Informasi dan Humas Gatot S. Dewabroto, juga sempat menyebutkan bahwa BlackBerry akan dikenakan sanksi akibat gangguan yang terjadi di layanannya. Namun Gatot belum bisa menyebutkan apa sanksi yang akan diberikan.
Di lain pihak, BlackBerry sendiri mengaku tidak bisa berkomentar atas sanksi yang mengancamnya. Pihaknya masih akan menunggu surat keterangan resmi dari Kominfo.
Kominfo mencatat sejak tahun 2012 sudah terjadi lima (5) kali gangguan pada layanan internet BlackBerry. Gangguan pertama terjadi pada akhir Maret 2012 pada layanan email BlackBerry (BB). Lalu, gangguan di layanan email BB kembali terjadi di pertengahan Agustus 2012.
Sedangkan gangguan layanan BlackBerry yang ketiga terjadi pada bulan Oktober 2012 di layanan pesan singkat BlackBerry Messenger (BBM). Di pertengahan bulan Mei 2013, layanan internet BlackBerry di Indonesia pun kembali tumbang karena gangguan koneksi internet pembawa data miliknya.
Gangguan di layanan BlackBerry kembali terjadi mulai jam 11 siang pada hari Rabu (3/7/2013) hingga jam 00.30 Kamis (4/7/2013). Gangguan itu merupakan gangguan kelima sejak tahun 2012 dan merupakan yang kedua di tahun 2013. (den/dew)