Microsoft Putuskan Tunda Waktu `Pensiun` Windows XP

Melalui blog resminya pihak Microsoft mengkonfirmasi bahwa dukungan terhadap Windows XP akan diperpanjang hingga 14 Juli 2015 mendatang.

oleh Adhi Maulana diperbarui 17 Jan 2014, 17:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2014, 17:00 WIB
win-xp-2-140117b.jpg

Setelah menuai badai protes yang cukup kecang dari para penggunanya, akhirnya Microsoft harus rela untuk memperpanjang masa bakti sistem operasi lawas Windows XP.

Melalui blog resminya pihak Microsoft telah mengkonfirmasi bahwa dukungan terhadap Windows XP akan diperpanjang hingga 14 Juli 2015 mendatang.

"Untuk membantu organisasi (perusahaan) menyelesaikan migrasi mereka, Microsoft akan terus memberikan update anti malware dan pembaharuan engine Windows XP hingga 14 Juli 2015,” tulis Microsoft.

Sebelumnya Microsoft telah merencanakan akan menghentikan dukungan terhadap Windows XP per 8 April 2014 mendatang. Namun masih besarnya basis pengguna sistem operasi yang telah ada sejak tahun 2001 silam itu membuat mereka harus memikirkan ulang langkah yang diambil.

Sejauh ini wilayah Asia diketahui masih menjadi basis pengguna Windows XP yang sangat besar. Windows XP diketahui masih menjadi raja sistem operasi di Korea Utara dengan persentase sebesar 60,44% dari total seluruh pengguna PC. Disusul Windows 7 bertengger di urutan kedua dengan 30,36%.

Sebelumnya hasil survei StatCounter juga menunjukkan bahwa Windows XP masih digunakan oleh lebih dari 50% atau tepatnya hampir 60% pengguna komputer di China.

Tak hanya China dan Korea Utara, ternyata negara modern seperti Korea Selatan (Korsel) pun belum mampu meninggalkan penggunaan sistem operasi jadul tersebut. Diungkapkan sekitar 18% dari seluruh PC yang ada di Korsel masih berjalan di atas sistem operasi Windows XP. (dhi)

Baca juga:
Ternyata Korsel Juga Belum Bisa Move On dari Windows XP
Jelang Dipensiunkan, Microsoft Masih Getol Jual Windows XP
Susul China, Korea Utara Pun Ngotot Pertahankan Windows XP
China Minta Microsoft Perpanjang Umur Windows XP

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya