Pakar Komunikasi Menilai Pemblokiran Situs Bisa Picu Masalah Baru

Menurut Pakar Komunikasi UGM, jika itu memang situs berita harusnya bisa membedakan mana kebebasan pers dan tindak pidana.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Apr 2015, 08:00 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2015, 08:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menurut Pakar Komunikasi UGM, jika itu memang situs berita harusnya bisa membedakan mana kebebasan pers dan tindak pidana.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya