Liputan6.com, Jakarta - Menurut Pakar Komunikasi UGM, jika itu memang situs berita harusnya bisa membedakan mana kebebasan pers dan tindak pidana.
Pakar Komunikasi Menilai Pemblokiran Situs Bisa Picu Masalah Baru
Menurut Pakar Komunikasi UGM, jika itu memang situs berita harusnya bisa membedakan mana kebebasan pers dan tindak pidana.
diperbarui 03 Apr 2015, 08:00 WIBDiterbitkan 03 Apr 2015, 08:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mengatasi Malnutrisi pada Anak Penderita Kanker
Minta Restu Jual Setengah Aset, Indofarma RUPSLB 12 Desember 2024
Tips Hidup Minimalis, Panduan Lengkap Menuju Kebahagiaan yang Sederhana
Pramono-Rano Undang Para Eks Gubernur Jakarta Hadiri Kampanye Akbar, Anies Bakal Hadir?
Tengok Cara Lippo Karawaci Kelola Limbah Plastik hingga Medis
Tips Body Goals: Panduan Lengkap Menuju Tubuh Impian di Tahun 2024
Tips Memilih Jurusan Kuliah, Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Tips Alpukat Cepat Matang Sempurna, Efektif Dilakukan
Tips Agar Berat Badan Bayi Cepat Naik, Efektif
Donald Trump Tunjuk Eks CEO WWE Linda McMahon Jadi Menteri Pendidikan Amerika Serikat
20 Twibbon Hari Anak Sedunia 2024, Gemas dan Bisa Dibagikan pada Kenalan
Bendix Perkuat Jaringan di Jawa Barat