Bupati Nonaktif Karawang Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan terdakwa Ade Swara beserta istri terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang

oleh Liputan6 diperbarui 16 Apr 2015, 02:56 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2015, 02:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan terdakwa Ade Swara beserta istri terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya