Sultan HB XI Dikukuhkan Sekelompok Orang di Ambarketawang

Kelompok yang tergabung dalam Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan, mengukuhkan Sultan Hamengku Buwono XI.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jul 2015, 06:30 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2015, 06:30 WIB
20150713-PengukuhanSultanHBXI-Yogyakarta
Kelompok yang tergabung dalam Paguyuban Trah Ki Ageng Giring - Ki Ageng Pemanahan, mengukuhkan Sultan Hamengkubuwono XI.

Liputan6.com, Yogyakarta - Menyusul perbedaan pendapat di internal Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, kelompok yang tergabung dalam Paguyuban Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan, mengukuhkan adik Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo atau GBPH Prabukusumo sebagai Sultan Hamengku Buwono XI yang artinya juga sebagai raja baru Kraton Yogyakarta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (13/7/2015), situs Ambarketawang, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ini menjadi saksi pengukuhan raja baru Keraton Yogyakarta, Minggu siang 12 Juli. Dahulu, lokasi ini adalah pesanggrahan Pangeran Mangkubumi atau Sri Sultan Hamengku Buwono I sebelum membangun keraton di Alas Bering.

Tujuan pengukuhan ini untuk mengatasi kekosongan kekuasaan Keraton Yogyakarta pasca-sabda raja Sri Sultan Hamengku Buwono X. Mereka yang menolak menganggap sabda raja ini tidak sesuai dengan tradisi turun-temurun Keraton Yogyakarta.

Aksi pengukuhan ini pun mengundang reaksi anggota Dewan setempat.

Anehnya, Prabukusumo justru mengaku tidak tahu dengan pengukuhan dirinya sebagai Sultan Hamengku Buwono XI. Gusti Prabu meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing dengan adanya pengukuhan ini. (Nda/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya