Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Bentrok Kampung Pulo

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban bentrokan di Kampung Pulo.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Agu 2015, 01:30 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2015, 01:30 WIB
20150820-Kampung-Pulo
Pengusuran Kampung Pulo (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya pengobatan warga yang menjadi korban dalam bentrokan di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Salah satunya Eko Prasetyo yang masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (21/8/2015), Eko Prasetyo korban salah tangkap dan pemukulan dalam kericuhan penggusuran Kampung Pulo, Jumat siang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saint Carolus.

Kondisi korban hingga saat ini telah sadarkan diri setelah menjalani operasi di kepala karena pendarahan yang dialami.

Sementara itu, Jumat siang Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mendatangi Kampung Pulo guna mendata para korban dan berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan warga yang menjadi korban bentrokan di Kampung Pulo, Jakarta Timur.

Sebelumnya, kericuhan ini terjadi Kamis pagi (20/8/2015) menyusul penggusuran permukiman di bantaran sungai Ciliwung di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Warga yang tidak terima rumahnya digusur bahkan nekat membakar sebuah alat berat ekskavator untuk merobohkan bangunan.

Pemprov DKI Jakarta memberi kesempatan bagi warga penggusuran menggugat Pemprov DKI Jakarta. Jika mampu menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan, Pemprov bersedia memberikan ganti rugi sesuai peraturan yang berlaku. (Nda/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya