Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Kyai Haji Abdus Somad Bukhori, yang ditemui Selasa sore, 27 September 2016, menyatakan, MUI Jawa Timur telah mencari fakta tentang ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (28/9/2016), hasil penelaahan sementara, ajaran Dimas Kanjeng dinyatakan menyimpang dari ajaran Islam.
Baca Juga
MUI menemukan sejumlah kejanggalan dalam ajaran yang disebar oleh Dimas Kanjeng, di antaranya wirid "ya ingsun sejatine Allah" wirid ini tidak dikenal dalam ajaran Islam. Umat Islam juga tidak dibenarkan mencari uang dengan cara menggandakan uang.
Advertisement
Dimas Kanjeng ditangkap aparat gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo beberapa hari lalu. Dimas Kanjeng diduga melakukan penyimpangan ajaran agama Islam dan terlibat dalam satu kasus pembunuhan.