Segmen 3: Rizieq Shihab Dilaporkan hingga Sanksi Bupati Katingan

Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi. Sementara Dewan Adat Dayak Kalteng tengah mempersiapkan sanksi adat untuk Bupati Katingan.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Jan 2017, 07:56 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2017, 07:56 WIB
20170117-Habib-Rizieq-JT
Habib Rizieq Shihab memberikan pernyataan saat mendatangi Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/1). Kedatangan tersebut terkait bentrok antara FPI dan GMBI di Bandung, Jawa Barat, pada pekan lalu. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi, kali ini oleh perwakilan Hansip yang merasa dilecehkan dengan ucapan mengandung kebencian.

Sementara itu, Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah saat ini tengah mempersiapkan sanksi adat untuk Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, yang kini sudah berstatus tersangka. Jika terbukti benar melakukan perzinahan, perbuatan sang bupati dinilai sangat memalukan masyarakat setempat.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya