Liputan6.com, Cimahi - Polisi dari Tim Khusus Satreskrim Polres Cimahi, Jawa Barat menembak mati dua tersangka curanmor yang melarikan diri ke Cianjur. Polisi juga menembak dua orang penadah mobil curian.
Saleh, tersangka pembunuhan wanita muda di Gowa Sulawesi Selatan terancam hukuman penjara 15 tahun penjara. Dari pemeriksaan polisi, tersangka yang bekerja sebagai satpam ini nekat mengakhiri nyawa korban karena ingin menguasai telepoin seluler milik korban.
Baca Juga
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement