VIDEO: Sylviana Murni Bantah Korupsi Dana Hibah Pramuka

Menurut Sylviana Murni dana itu bukan dana bansos seperti yang dilaporkan tapi dana hibah.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Feb 2017, 18:44 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2017, 18:44 WIB
20170201-Sylviana-Murni-HEL
Sylviana Murni saat akan meninggalkan gedung Ombudsman usai menjalani pemeriksaan Dir Tipikor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/1). Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni hari ini kembali diperiksa polisi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI di Kwarda Gerakan Pramuka 2014 dan 2015.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (2/1/2017), beberapa waktu lalu, Sylviana membantah tudingan menyelewengkan dana dari APBD DKI itu. Menurut dia dana itu bukan dana bansos seperti yang dilaporkan tapi dana hibah.

Berdasarkan keputusan gubernur saat itu Joko Widodo atau Jokowi, dana yang tidak digunakan sudah dikembalikan ke kas Pemda DKI Jakarta sebesar Rp 35 juta pada 2014 dan Rp 801 juta pada 2015.

Penggunaan dana tersebut juga telah diaudit akuntan publik terdaftar dengan hasil pendapat wajar.

Rencananya pemeriksaan terhadap Sylviana Murni yang juga calon wakil gubernur DKI Jakarta pada pilkada mendatang masih berlangsung. 

 

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya