VIDEO: Kebijakan Trump Dibatalkan, Gadis Yaman Temui Keluarga

Dampak kebijakan Trump ini membuat Eman ditolak saat akan naik pesawat ke Amerika Serikat.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Feb 2017, 03:04 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 03:04 WIB
Donald Trump, presiden ke-45 Amerika Serikat
Donald Trump, presiden ke-45 Amerika Serikat (Associated Press)

Liputan6.com, San Fransisco - Eman Ali gadis berusia 12 tahun dan ayahnya Ahmed tak kuasa menahan haru setelah akhirnya bisa kembali berkumpul dengan ibu dan kakaknya di Bandara San Fransisco Amerika Serikat kemarin (6/2/2017).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (7/2/2017), keduanya sempat tertahan di Djibouti, Afrika Timur, Senin pekan lalu setelah ditolak sesaat akan naik pesawat ke Amerika Serikat.

Eman Ali merupakan salah seorang anak yang berasal dari Yaman. Negara ini merupakan salah satu dari tujuh negara islam yang warganya dilarang sementara masuk ke Amerika Serikat berdasarkan perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump.

Ayah Eman, ibu, dan kakaknya adalah warga negara Amerika Serikat. Namun Eman Ali yang lahir di Yaman belum mendapatkan status kewarganegaraan Amerika Serikat.

Dengan dibatalkannya perintah eksekutif Trump tersebut oleh hakim federal di Seattle Jumat lalu. Eman akan resmi menjadi warga negara Amerika Serikat begitu ia masuk ke negara Paman Sam tersebut.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya