Liputan6.com, Buleleng - Tim penyidik mengambil sejumlah bukti tambahan untuk menguatkan penyidikan kematian sekeluarga di Bali. Di antaranya rekam medis ataupun kartu check up ke dokter dari istri dan anak pertama korban.
Sementara itu, Mahesa Andika Setiwan alias Andika Kangen Band akhrinya dijebloskan ke penjara. Andika yang dijerat Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini sempat menangis saat akan ditahan.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement