VIDEO: Jaringan Server Rusak, e-KTP Dicetak Terbatas

Selain jaringan rusak, Pemkot Cimahi hanya menerima 10 ribu keping blangko e-KTP.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Apr 2017, 08:24 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2017, 08:24 WIB
Ilustrasi foto E-KTP
Ilustrasi foto E-KTP

Liputan6.com, Cimahi - Seyogyanya, warga yang antre di kantor Dinas Dukcapil Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu siang kemarin, 26 April 2017, sudah bisa menerima e-KTP karena blangko e-KTP sudah didistribusikan ke berbagai daerah.

Namun, belum semua yang antre bisa membawa pulang e-KTP. Sebab, seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (26/4/2017), jaringan server komputer di kantor pemerintah ini rusak sehingga e-KTP hanya dicetak terbatas.

Selain jaringan rusak, Pemkot Cimahi hanya menerima 10 ribu keping blangko e-KTP. Padahal sudah ada 16 ribu warga yang antre mendapatkan kartu identitas resmi ini.

Kisah yang sama juga ditemukan di kantor Dinas Dukcapil Solo, Jawa Tengah. Meski berharap bisa mendapatkan e-KTP, banyak warga yang tak terlayani.

Sebab, jumlah blangko terbatas, yakni 10 ribu keping padahal ada belasan ribu yang memerlukan. Bahkan ada yang sengaja meninggalkan pekerjaan agar bisa mengurus e-KTP. Sebab, tanpa e-KTP, mereka sering mengalami kesulitan.

Menanggapi keluhan warga di berbagai daerah, Mendagri Tjahjo Kumolo hanya menyatakan akan berusaha agar kebutuhan blanko e-KTP bisa terpenuhi.

Saksikan selengkapnya tayangan video e-KTP dicetak terbatas di Cimahi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya