Liputan6.com, Semarang - Pembuatan KTP elektronik atau e-KTP masih menuai masalah. Pendistribusian blanko e-KTP ke sejumlah daerah di tanah air masih belum memenuhi kebutuhan. Salah satunya di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.Â
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (25/4/2017), dari total kebutuhan 92 ribu blanko, Kementerian Dalam Negeri baru mengirim 10 ribu blanko ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil. Akibatnya sekitar 82 ribu warga tidak bisa membuat e-KTP
Baca Juga
Blangko e-KTPÂ yang diterima selanjutnya dibagikan kepada warga di 19 kecamatan.
Advertisement
Setelah mengalami kekosongan blangko e-KTP hingga 6 bulan. Dispendukcapil Kabupaten Klaten mulai mencetak e-KTP, Selasa pagi. Meski demikian, dari total kebutuhan 45 ribu warga, blangko e-KTP yang diterima baru 10 ribu saja.
Pencetakan diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah merekam data sejak lima hingga enam bulan lalu.
Dengan tercetaknya e-KTP, sejumlah warga mengaku lega karena sudah lama mereka tidak bisa melakukan trasaksi perbankan akibat belum memiliki kartu identitas.
Saksikan tayangan video distribusi e-KTP masih jauh di bawah kebutuhan.