Segmen 2: Polisi Tembak Anak Kandung

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polri mengusut kasus polisi tembak anak kandung di Bengkulu.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Apr 2017, 18:51 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2017, 18:51 WIB
Polisi Tembak Anak Kandung
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polri mengusut kasus polisi tembak anak kandung di Bengkulu. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Bengkulu - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polri mengusut kasus polisi tembak anak kandung di Bengkulu. Penggunaan senjata api ditegaskan hanya untuk kondisi terdesak dan mengancam nyawa polisi.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya