Cabuli 35 Siswa di Ponorogo, Guru Honorer Dibekuk Polisi

Ulah guru cabul ini terkuak setelah korban melapor ke orangtuanya masing-masing.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mei 2017, 08:11 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2017, 08:11 WIB
Guru Honorer MTs Diringkus Setelah Cabuli 35 Siswa di Ponorogo
Ulah guru cabul ini terkuak setelah korban melapor ke orangtuanya masing-masing. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Pnonorogo - Seorang bapak satu anak warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap setelah mencabuli 35 siswi di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (10/5/2017), Asep Nurdin ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Pria berusia 44 tahun ini menghilang setelah dilaporkan mencabuli 35 siswi sebuah sekolah MTs di Ponorogo.

Kepada polisi, bapak satu anak ini mengaku telah melakukan perbuatan bejat itu selama enam bulan. 

Ironisnya, pelaku berstatus sebagai guru honorer MTs. Ulah kejinya terkuak setelah korban melapor ke orangtuanya masing-masing.

Kini pelaku pencabulan terjerat pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Saksikan tayangan video guru honorer MTs diringkus setelah mencabuli 35 siswa di Ponorogo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya