VIDEO: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Pangdam Jaya Akui Ada Keterlibatan Anggota TNI

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji akui adanya keterlibatan anggotanya yang mengatur agar Rachel Vennya dapat kabur dari prosedur karantina di RSDC Pademangan. Padahal aturannya, WNI yang habis bepergian dari luar negeri wajib karantina 8 hari.

oleh Didi N diperbarui 15 Okt 2021, 10:55 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2021, 10:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji akui adanya keterlibatan anggotanya yang mengatur agar Rachel Vennya dapat kabur dari prosedur karantina di RSDC Pademangan. Padahal aturannya, WNI yang habis bepergian dari luar negeri wajib karantina 8 hari.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya