Liputan6.com, Jakarta Sejak 2 pekan lalu, pemerintah menerapkan kebijakan wajib tes PCR bagi calon penumpang pesawat kebijakan ini dua kali berubah. Dari koreksi harga sampai syarat antigen yang kembali diberlakukan untuk penerbangan luar Jawa-Bali.
VIDEO: Kopi Pagi: Plintat-plintut PCR Pesawat
Sejak 2 pekan lalu, pemerintah menerapkan kebijakan wajib tes PCR bagi calon penumpang pesawat kebijakan ini dua kali berubah. Dari koreksi harga sampai syarat antigen yang kembali diberlakukan untuk penerbangan luar Jawa-Bali.
diperbarui 31 Okt 2021, 10:35 WIBDiterbitkan 31 Okt 2021, 10:35 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Quick Count Terupdate Pilkada Depok 2024, Supian-Chandra Memimpin
Apa Itu Walimatul Safar: Tradisi Selamatan Sebelum Bepergian dalam Islam
Pinjam Rp 10 Triliun dari Bank Dunia, Kementerian ATR/BPN masih Tunggu Sri Mulyani
Apa Fungsi Utama Microsoft OneDrive: Panduan Lengkap Penyimpanan Cloud
Hasil Quick Count Pilwalkot Medan dalam Pilkada 2024, Rico-Zaki Unggul dan Siapkan Ini untuk Medan
Peluang Karir Menjanjikan: Jurusan Tata Busana Bisa Kerja Apa?
Jenis Penelitian Ada Apa Saja: Panduan Lengkap untuk Peneliti Pemula
Apa Arti BPUPK: Sejarah, Tugas, dan Peran Pentingnya dalam Kemerdekaan Indonesia
Profil Mayjen TNI Ariyo Windutomo, Kasetpres Baru Pengganti Heru Budi Hartono
Pho Itu Apa: Mengenal Sup Tradisional Vietnam yang Mendunia
Spanyol Perkenalkan Cuti Iklim Berbayar Pasca Banjir Mematikan
Hasil Quick Count Pilwalkot Bogor 2024, Dedie-Jenal Pimpin Perolehan Suara