Liputan6.com, Jakarta KPK resmi menetapkan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat sebagai tersangka kasus suap dalam penanganan perkara hubungan industrial. Tersangka diduga akan menerima suap Rp 140 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp 1,3 miliar.
VIDEO: KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Suap
KPK resmi menetapkan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat sebagai tersangka kasus suap dalam penanganan perkara hubungan industrial. Tersangka diduga akan menerima suap Rp 140 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp 1,3 miliar.
diperbarui 21 Jan 2022, 11:00 WIBDiterbitkan 21 Jan 2022, 11:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!
Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya
Nusron Bagi-Bagi Sertifikat HGB Tanah Pemprov ke Warga Kampung Nelayan Jakut
Saksikan Siaran Langsung Serie A Juventus vs Inter Milan Melalui Tautan Live Streaming Vidio
Safari Malam di Taman Nasional Way Kambas, Sensasi Eksplorasi Satwa Liar di Kegelapan
Arti Seminar: Definisi, Tujuan, dan Manfaatnya
Memahami Arti Euforia: Definisi, Penyebab, dan Dampaknya
Arti Memimpikan Orang yang Sudah Meninggal: Makna dan Tafsir Mendalam
Arti Kata Semburat: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Bahasa Indonesia
Arti Zodiak Scorpio: Karakteristik, Sifat, dan Keunikan Si Kalajengking