Liputan6.com, Jakarta Dari hasil investigasi sementara, LPSK menilai penggunaan gas air mata dalam kejadian kanjuruhan, berlebihan. LPSK juga menerima permohonan perlindungan terkait kasus ini. Ada 20 orang yang mengajukan perlindungan terkait tragedi kanjuruhan.
VIDEO: Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan, LPSK: Penggunaan Gas Air Mata Berlebihan!
Dari hasil investigasi sementara, LPSK menilai penggunaan gas air mata dalam kejadian kanjuruhan, berlebihan. LPSK juga menerima permohonan perlindungan terkait kasus ini. Ada 20 orang yang mengajukan perlindungan terkait tragedi kanjuruhan.
Diperbarui 14 Okt 2022, 13:40 WIBDiterbitkan 14 Okt 2022, 13:40 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Kuadriliun, Istilah Penyebutan Angka Besar yang Sering Diabaikan
Intip Manfaat Ganda Perdagangan Karbon bagi Indonesia
Tips Melawan Rasa Malas: Panduan Lengkap Mengatasi Kemalasan
Menko Muhaimin Tekankan Pentingnya Peran DTSEN dalam Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
Ada Mesin Baru di Terminal 3 Bandara Soetta, Antrean Periksa Xray Jadi Lebih Cepat
Apa Itu PMS? Kenali Sindrom yang Bikin Cewek Sering Mood Swing Jelang Menstruasi
Harga Emas 10 Tahun Terakhir: yang Koleksi Pasti Bahagia!
Resep Kue Semprit Sederhana yang Lezat dan Mudah Dibuat
Ada Efisiensi Anggaran, Pelatnas Wushu DKI Jakarta Tetap Jalan
30 Menu Makan Sahur Praktis dan Bergizi untuk Ramadhan, Anti Lemas Seharian!
BBTN Bangun Ekosistem Digital antara Ritel dan Perbankan
Perusahaan Antariksa Intuitive Machines Kirim Wahana Athena untuk Ungkap Misteri Kawah Gelap di Bulan