Liputan6.com, Jakarta Dari hasil investigasi sementara, LPSK menilai penggunaan gas air mata dalam kejadian kanjuruhan, berlebihan. LPSK juga menerima permohonan perlindungan terkait kasus ini. Ada 20 orang yang mengajukan perlindungan terkait tragedi kanjuruhan.
VIDEO: Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan, LPSK: Penggunaan Gas Air Mata Berlebihan!
Dari hasil investigasi sementara, LPSK menilai penggunaan gas air mata dalam kejadian kanjuruhan, berlebihan. LPSK juga menerima permohonan perlindungan terkait kasus ini. Ada 20 orang yang mengajukan perlindungan terkait tragedi kanjuruhan.
diperbarui 14 Okt 2022, 13:40 WIBDiterbitkan 14 Okt 2022, 13:40 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Manfaat Daun Bidara untuk Kesehatan Tubuh, Bantu Turunkan Kolesterol hingga Gula Darah
Bus Listrik Golden Dragon Jadi Armada Transjakarta
Darurat Polusi Plastik di Bali, Pantai Jimbaran Hampir Seluruhnya Tertutup Sampah
Bola Panas PPN 12% Kini Ada di Tangan Presiden Prabowo
Cek Fakta: Tidak Benar Mendeteksi Keaslian Uang Rupiah dengan Cara Mengelupas
VIDEO: Kaleidoskop News 2024, Prabowo Jadi Presiden hingga Polisi Tembak Polisi
Prediksi Liga Inggris Liverpool vs Leicester City: Siapa Bisa Hentikan The Reds?
Mengenal Toko Roti Gelora, Kuliner Legendaris di Jatinegara
Elang Botak Resmi Jadi Burung Nasional Amerika Serikat
VIDEO: Detik-detik Kecelakaan Truk di Indramayu Akibat Penerangan Jalan yang Minim
5 Alasan Film ZANNA: Whisper of Volcano Isle Pilihan Tepat untuk Liburan Sekolah
Termasuk Medina Zein, Intip Sederet Artis yang Bebas dari Penjara di Tahun 2024