Liputan6.com, Jakarta Empat terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, kembali menjalani sidang lanjutan.
VIDEO: Diancam Sambo, AKBP Arif Diperintahkan Hilangkan Dokumentasi Hasil Visum hingga CCTV
Empat terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, kembali menjalani sidang lanjutan.
diperbarui 29 Nov 2022, 15:05 WIBDiterbitkan 29 Nov 2022, 15:05 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buyback Saham, BNI Siapkan Dana Rp 905 Miliar
Apa Itu Meningitis: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Mendag Budi Pastikan Target Ekspor Indonesia Tetap Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Menkes Buka Peluang Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026
6 Potret Reuni Girlband Princess di Bridal Shower Elma Agustin, Dipuji Awet Muda
7 Pernyataan Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto dalam Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka oleh KPK
Bukan dengan Tepung, Ini Trik Bikin Pisang Goreng Lebih Renyah dan Gurih
Lebaran Ketupat Tradisi Mana? Mengenal Perayaan Unik Masyarakat Jawa
Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru, Bahlil Kasih Perlakuan Khusus untuk UMKM
Manfaat Skincare untuk Usia 50 Tahun ke Atas dan Cara Memilih Produk yang Tepat
Profil dan Perjalanan Karier Vanessa Kirby, Dari Putri Margaret hingga Peran di The Fantastic Four: First Steps
Fitting Baju Itu Apa: Panduan Lengkap Memilih Pakaian yang Pas