VIDEO: Polda Sulawesi Tengah Tetapkan 17 Karyawan PT GNI Sebagai Tersangka Kerusuhan

Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 karyawan PT GNI sebagai tersangka kerusuhan yang menewaskan dua orang pekerja. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa puluhan karyawan PT GNI untuk dimintai keterangan.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 17 Jan 2023, 13:24 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2023, 13:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 karyawan PT GNI sebagai tersangka kerusuhan yang menewaskan dua orang pekerja. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa puluhan karyawan PT GNI untuk dimintai keterangan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya