Liputan6.com, Jakarta Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 karyawan PT GNI sebagai tersangka kerusuhan yang menewaskan dua orang pekerja. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa puluhan karyawan PT GNI untuk dimintai keterangan.
VIDEO: Polda Sulawesi Tengah Tetapkan 17 Karyawan PT GNI Sebagai Tersangka Kerusuhan
Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 karyawan PT GNI sebagai tersangka kerusuhan yang menewaskan dua orang pekerja. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa puluhan karyawan PT GNI untuk dimintai keterangan.
diperbarui 17 Jan 2023, 13:24 WIBDiterbitkan 17 Jan 2023, 13:24 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Abah Guru Sekumpul Diprotes Warga karena Merawat Jenazah yang Dituding Penjudi
Cara Memilih Buah Naga Manis dan Segar, Dijamin Tak Hambar
Rahasia Singkong Goreng Empuk Tanpa Direndam Air Es, Triknya Mudah Dicoba
Kejagung Tangkap Hendry Lie, Tersangka Kasus Korupsi Timah
Cara Praktis Bikin Kerupuk Melempem Jadi Renyah Lagi, Tanpa Minyak
Garuda ID dan Teknologi Pengenalan Wajah Ampuh Kurangi Duplikasi Tiket Pertandingan Timnas Indonesia
Mengincar Kandidat Pemberani di Fit and Proper Test KPK
Rencana Relokasi Warga Terdampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, Realisasinya?
Resep Ayam Suwir Lezat yang Mudah Dibuat, Inspirasi Masakan Praktis
Rahasia Ampela Ayam Empuk Tanpa Rebusan dengan 2 Bahan Saja
Manfaat dari Dua Daun Herbal Penurun Kolesterol dan Gula Darah
Manfaat Belimbing Wuluh, Rahasia Buah Asam Penurun Kolesterol