Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri memastikan daftar pemilih sementara Pemilu 2024, yang diajukan Kemendagri tidak akan berbeda jauh dengan data Komisi Pemilihan Umum.
VIDEO: Kemendagri dan KPU Terus Sinkronkan Data Pemilih Sementara Pemilu 2024
Kementerian Dalam Negeri memastikan daftar pemilih sementara Pemilu 2024, yang diajukan Kemendagri tidak akan berbeda jauh dengan data Komisi Pemilihan Umum.
diperbarui 22 Jun 2023, 12:25 WIBDiterbitkan 22 Jun 2023, 12:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 2 Februari 2025
Menteri Imipas Ganti Semua Petugas Imigrasi Soetta Terlibat Dugaan Pemerasan ke Warga China
Terlihat Imut Namun Paling Mematikan, Inilah Kucing Hitam Afrika
Kisah Pilu Calon Atlet Seluncur Jadi Korban Kecelakaan Pesawat American Airlines dengan Helikopter Black Hawk
Menguji Cinta Publik Dengan Even Megawati Run
Jangan Terlewat, Ini Batas Terakhir Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu
Survei Index Polica: 87,9% Publik Puas dengan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran
Wisata Petik Durian Hadir di Pedesaan Cilacap
Kapan Malam Nisfu Sya’ban 2025? Catat, Ini Jadwal dan Amalannya
Joan Mir dan Luca Marini Beri Petuah ke Pembalap Muda Indonesia agar Tembus MotoGP
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Kawasan Pergudangan Dadap Tangerang
Mengenal Batu Kecubung, Kerajinan Tradisional Pontianak yang Memesona