Liputan6.com, Jakarta Kedapatan mempromosikan situs judi online di media sosial, seorang selebgram wanita ditangkap aparat Polresta Bogor Kota. Tersangka yang memiliki pengikut 82 ribu orang di instagram ini mengaku mendapat upah Rp 7 juta per bulannya.
VIDEO: Promosikan Situs Judi Online di Medsos, Selebgram Wanita Ditangkap Polresta Bogor Kota
Kedapatan mempromosikan situs judi online di media sosial, seorang selebgram wanita ditangkap aparat Polresta Bogor Kota. Tersangka yang memiliki pengikut 82 ribu orang di instagram ini mengaku mendapat upah Rp 7 juta per bulannya.
Diperbarui 23 Agu 2023, 14:10 WIBDiterbitkan 23 Agu 2023, 14:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral, Pengendara Motor Tantang Kereta Api di Probolinggo Berakhir Innalillahi
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Bulog Banyuwangi Targetkan Serap 53.000 Ton Gabah dari Petani
AHY soal Posisi Bendum Demokrat: Disampaikan di Kongres
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025, Segera Dimulai
Ruang Gema
Wacana Dana Arab-Islam untuk Rekonstruksi Gaza di Tengah 'Ancaman' Trump
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia