Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dikatakan isi dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin cacat hukum.
Jaksa Bantah Dakwaan Terhadap Nazaruddin Cacat Hukum
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dikatakan isi dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin cacat hukum.
diperbarui 14 Des 2011, 17:41 WIBDiterbitkan 14 Des 2011, 17:41 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil Tidak Ingin Menang dengan Selisih Tipis, Begini Respons Rano Karno
Hati-hati.. Ini Hukum Sering Berandai-andai dan Tidak Menerima Takdir
Selain Berhasil Obati Rindu Sheilagank di Medan, bank bjb Luncurkan Kartu ATM Edisi Sheila On 7 'Tunggu Aku Di'
Usai Rebut Emas Paralimpiade, Leani Ratri Oktila Langsung Ikut Indonesia Para Badminton International 2024
Kompak Berjas Hitam dengan Pratama Arhan Saat Sesi Pemotretan, Bedak Thariq Halilintar Jadi Sorotan
Pilkada Serentak 2024 Jujur dan Aman, Pj Gubernur Jabar Sebut Kuncinya Taat Aturan
KAI Logistik Perkuat Bisnis Pengiriman Kendaraan Bermotor
Kuda Nil Moo Deng Banjir Penggemar Usai Viral, Penjaga Kebun Binatang Justru Khawatir
Cerita Petinju Syamsul Anwar Sang 'Buldozer', Jadi Legenda Walau Tangan Kanan Idap Polio
Ingin Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Tidak Melulu Minta Dukungan
Beri Kuliah Umum di Universitas St.Petersburg, Megawati Ulas Perjalanan Hubungan RI-Rusia
Anggota DPRD Bogor Minta Lalu Lintas Kawasan Puncak Dievaluasi Buntut Macet Horor dan Meninggalnya Seorang Wisatawan