SBY: Lakukan Investigasi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan dua menteri, Menko Kesra Agung Laksono dan Menteru Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk melakukan investigasi, menyusul runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kalimantan Timur, Sabtu (26/11) sore.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 27 Nov 2011, 09:19 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2011, 09:19 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan dua menteri, Menko Kesra Agung Laksono dan Menteru Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk melakukan investigasi, menyusul runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kalimantan Timur, Sabtu (26/11) sore.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya