Warga Inggris Selundupkan Shabu Rp 10 Miliar

Warga Inggris ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan shabu seberat lima kilogram senilai Rp 10 miliar lebih.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 02 Sep 2011, 00:41 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2011, 00:41 WIB
Warga Inggris ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan shabu seberat lima kilogram senilai Rp 10 miliar lebih.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya