Kalau Masih Ada Kampung Narkoba di Riau, Irjen Iqbal Bakal Copot Kasat dan Evaluasi Kapolres

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menyatakan bakal mencopot Kasat Narkoba dan mengevaluasi Kapolres jika di Bumi Lancang Kuning masih ada kampung narkoba.

oleh M Syukur Diperbarui 18 Feb 2025, 18:32 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2025, 18:31 WIB
Barang bukti 87 kilogram sabu Malaysia yang disita jajaran Polda Riau dari 2 kurir.
Barang bukti 87 kilogram sabu Malaysia yang disita jajaran Polda Riau dari 2 kurir. (Liputan6.com/M Syukur)... Selengkapnya

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengapresiasi jajarannya di Polres Bengkalis karena menggagalkan peredaran 87 kilogram sabu dan 51.882 pil ekstasi. Ribuan jiwa terselamatkan sebagai bukti komitmen pemberantasan terhadap peredaran narkoba.

Iqbal menjelaskan, jajarannya setiap bulan terus mengungkap peredaran narkoba di Riau. Perintah tegas sudah diberikan agar menindak setiap bandar hingga kurir meskipun nyawa menjadi taruhannya.

"Tembak kalau sudah membahayakan nyawa petugas," kata Iqbal, Selasa siang, 18 Februari 2025.

Sudah menjabat sebagai Kapolda Riau selama 3 tahun lebih kurang, Iqbal tidak ingin lagi mendengar ada istilah kampung narkoba di Bumi Lancang Kuning. Jika masih ada, dia menyatakan bakal mencopot Kasat Narkoba di Polres jajaran.

"Kapolresnya akan dievaluasi, tidak ada lagi istilah kampung narkoba," ujar Iqbal.

Iqbal menerangkan, pemberantasan narkoba tidak hanya bisa dilakukan oleh kepolisian. Perlu kolaborasi dengan penegak hukum lainnya, masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya kepala daerah yang nantinya dilantik.

"Kepada kepala daerah terpilih untuk lebih memperhatikan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam mendidik serta mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus," katanya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 Kurir

Sebelumnya, gagalnya peredaran 87 kilogram sabu dan 51.882 pil ekstasi dilakukan Polres Bengkalis. Kepolisian menetapkan 2 tersangka, masing-masing berinisial JM dan IF, yang berperan sebagai penjemput ke Malaysia.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Anom Karibianto menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan 2 pekan.

Polisi berpatroli di perairan Selat Malaka hingga akhirnya melihat sebuah speedboat melintas di Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis.

Sewaktu didekati petugas, speedboat tadi berusaha menghindar. Pengejaran dilakukan bahkan speedboat tadi berusaha menabrak kapal yang digunakan petugas.

Kejar-kejaran dalam kegelapan malam di tengah laut terjadi beberapa menit. Petugas beberapa kali meletuskan senjata api sebagai peringatan sehingga speedboat tadi berhenti.

"Kedua orang dalam speedboat menyimpan 90 bungkusan berisi sabu dan bungkusan besar berisi puluhan ribu pil ekstasi," kata Anom.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya