Izin Sakit, Panji Tak Penuhi Panggilan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Menurut penjelasan kuasa hukum Panji, Ali Tanjung, kliennya tersebut tidak bisa hadir karena sakit.

oleh budi.iswara diperbarui 04 Jul 2011, 19:06 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2011, 19:06 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Menurut penjelasan kuasa hukum Panji, Ali Tanjung, kliennya tersebut tidak bisa hadir karena sakit.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya