Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelemahan signifikan di pasar saham domestik sepanjang Februari 2025. Indeks saham ditutup pada level 6.270,60 atau melemah sebesar 11,8% month-to-date (MtD) dan 11,43% year-to-date (YtD). Sementara itu, nilai kapitalisasi pasar juga mengalami penurunan sebesar 11,68% MtD menjadi Rp 10.879,86 triliun.
“Sentimen global masih memberikan tekanan terhadap pasar saham domestik, yang terlihat dari pelemahan indeks dan meningkatnya aksi jual investor asing,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers Hasil RDKB OJK, Selasa (4/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Investor non-residen mencatatkan net-sell sebesar Rp18,19 triliun secara MtD atau Rp 21,9 triliun secara YtD. Namun, di pasar obligasi, indeks pasar obligasi (ICBI) justru mengalami penguatan sebesar 1,14% MtD dan 1,92% YtD, dengan investor non-residen membukukan net-buy sebesar Rp 8,86 triliun MtD dan Rp 13,51 triliun YtD.
Advertisement
Pengelolaan Investasi dan Penghimpunan Dana
Pada industri pengelolaan investasi, nilai aset under management (AUM) tercatat sebesar Rp 822,65 triliun per 28 Februari 2025, mengalami penurunan sebesar 0,78% MtD dan 2,16% YtD. Di sisi lain, reksa dana mencatat net-subscription sebesar Rp 3,03 triliun MtD dan Rp 0,44 triliun YtD.
Sementara itu, penghimpunan dana di pasar modal masih menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun ini, nilai penawaran umum telah mencapai Rp 20,74 triliun melalui satu penawaran umum terbatas dan 11 penawaran umum berkelanjutan. OJK juga mencatat terdapat 123 pipeline penawaran umum dengan nilai indikatif sekitar Rp 42,56 triliun.
Pada sektor securities crowdfunding (SCF), hingga 25 Februari 2025 telah terdapat 18 penyelenggara berizin dengan total 759 penerbitan efek dari 492 penerbit, serta 176.119 pemodal.
"Dana SCF yang telah dihimpun dan teradministrasi di KSEI mencapai Rp 1,43 triliun," beber Inarno.
Perkembangan Bursa Karbon
Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 Februari 2025, bursa karbon mencatat total volume transaksi sebesar 1.578.000 ton CO2 ekuivalen dengan nilai transaksi sekitar Rp77,25 miliar. OJK juga mencatat adanya 110 pengguna jasa yang telah mendapatkan izin.
Pada pasar derivatif, sejak 10 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025, tercatat 111 pelaku dan 14 penyelenggara dengan total volume derivatif keuangan berbasis efek mencapai 98.684 lot dan nilai akumulasi Rp455,53 triliun.
Sebagai upaya perlindungan konsumen, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin perorangan atas tindakan penyampaian informasi yang tidak benar atau menyesatkan terkait penjualan efek reksadana.
OJK juga telah menetapkan Peraturan OJK (POJK) No. 1 Tahun 2025 mengenai derivatif keuangan berbasis efek. Aturan ini bertujuan untuk mendukung transisi pengaturan derivatif keuangan dan underlying efek dari BAPEK-T ke OJK.
Advertisement
Tunda Short Selling
Dalam rangka menjaga stabilitas pasar modal, OJK memutuskan untuk menunda implementasi kegiatan short-selling saham. “Kami akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan pasar dan mempertimbangkan opsi kebijakan lainnya, termasuk pelaksanaan BAPEK saham tanpa roots, dengan tetap mengacu pada kondisi pasar,” jelas Inarno.
OJK juga memperkuat pengawasan dan perlindungan investor melalui aplikasi OJK POSIDA PMDK, yang memanfaatkan Big Data Analytics Pasar Modal (BDAPM) guna meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap industri pasar modal.
“Kami membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara regulator, pelaku pasar, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan sinergi yang kuat dalam menjaga stabilitas pasar modal dan ekonomi nasional,” tutup Inarno.
